
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PEMANDANGAN di hanggar-hanggar Garuda Indonesia pada penghujung tahun 2025 menjadi ironi yang cukup menyedihkan.
Di satu sisi, perusahaan baru saja menerima suntikan modal masif senilai Rp 23,7 triliun atau sekitar 1,4 miliar dollar AS dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Namun di sisi lain, rugi bersih melonjak hingga 4,5 kali lipat menjadi 322,4 juta dollar AS, sementara pendapatan usaha justru menyusut menjadi 3,21 miliar dollar AS.
Ini tentu bukan sekadar fluktuasi bisnis biasa, tapi sudah masuk kategori patologi korporasi yang menunjukkan bahwa maskapai kebanggaan nasional ini sedang mengalami pendarahan internal yang tidak bisa disembuhkan hanya dengan transfusi modal.
Fenomena ini biasanya dikenal sebagai kondisi di mana entitas terjebak dalam struktur biaya tetap yang sangat masif, tapi gagal mengonversinya menjadi volume produksi yang menguntungkan.
Secara teoritis, Garuda Indonesia saat ini sedang menjalani apa yang disebut sebagai "Scale Penalty".
Perusahaan memiliki aset dan organisasi yang didesain untuk operasi skala besar, tetapi realitas di lapangan menunjukkan kapasitas kursi yang tersedia justru merosot tajam karena masalah teknis armada.
Baca juga: Mengelola Ambisi, Menyelamatkan Negeri
Akibatnya, setiap rupiah yang masuk dari pendapatan tidak pernah cukup untuk menutup beban operasional, sehingga suntikan modal dari pembayar pajak melalui Danantara seolah hanya menguap untuk menutupi efisiensi yang buruk.
Jika ditelaah lebih dalam, penurunan pendapatan usaha sebesar 5,9 persen merupakan alarm keras bagi keberlangsungan bisnis maskapai layanan penuh (full service carrier) di Indonesia.
Bisnis inti penerbangan penumpang berjadwal kehilangan momentum pendapatan sebesar 228 juta dollar AS dalam satu tahun fiskal saja.
Penurunan ini terjadi justru saat pasar aviasi domestik sedang dalam tren pemulihan pasca-pandemi, yang berarti Garuda Indonesia telah kehilangan daya saing di hadapan kompetitor.
Strategi penyelamatan yang dilakukan selama ini terkesan terlalu fokus pada perbaikan neraca akuntansi, sementara masalah fundamental pada mesin penghasil kas perusahaan dibiarkan berkarat di hanggar perawatan.
Keadaan semakin mengkhawatirkan ketika melihat indikator denda keterlambatan pembayaran yang melonjak hingga 700 persen, dari 1,4 juta dollar AS menjadi 11,1 juta dollar AS.
Ini adalah sinyal bahwa meskipun perusahaan memiliki saldo kas yang lebih tinggi pasca-injeksi modal, manajemen arus kas harian masih mengalami disfungsi yang parah.
Dana dari Danantara tidak berhasil melubangi kemacetan kewajiban kepada vendor-vendor strategis, yang pada gilirannya menghambat proses perbaikan pesawat dan menciptakan siklus kegagalan operasional yang tak berujung.
Tanpa revolusi cara kerja, suntikan modal berikutnya hanya akan menjadi penambal sementara bagi lubang hitam finansial yang semakin melebar.
Suntikan modal Rp 23,7 triliun dari Danantara pada akhir 2025, pada dasarnya adalah upaya kosmetik untuk menghindari penghapusan pencatatan (delisting) dari bursa saham, bukan strategi ekspansi yang agresif.
Memang benar bahwa ekuitas perusahaan berhasil berbalik positif menjadi 91,9 juta dollar AS, mengakhiri lima tahun defisit modal yang cukup memalukan.
Namun, perbaikan posisi ekuitas ini hanyalah angka di atas kertas yang tidak mencerminkan kesehatan operasional yang sesungguhnya.
Dana tersebut ternyata tidak sepenuhnya mendarat di mesin-mesin pesawat Garuda, porsi terbesar, yakni 64 persen atau sekitar Rp 15 triliun, dialokasikan untuk menyelamatkan Citilink Indonesia.
Alokasi untuk Citilink pun bukan untuk menambah pesawat baru, tapi untuk melunasi tunggakan biaya bahan bakar kepada Pertamina sebesar 225 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,7 triliun yang berasal dari periode pandemi 2019-2021.
Dengan kata lain, sebagian besar dana penyelamatan Danantara hanyalah perpindahan kantong dari satu entitas negara ke entitas negara lainnya untuk membersihkan utang masa lalu.
Baca juga: Pekik Kritis Terbungkam, Demokrasi Roboh