Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ronny P Sasmita
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution

Penikmat kopi yang nyambi jadi Pengamat Ekonomi

Lagi-lagi Garuda Indonesia Mengalami Pendarahan

Kompas.com, 24 Maret 2026, 07:28 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMANDANGAN di hanggar-hanggar Garuda Indonesia pada penghujung tahun 2025 menjadi ironi yang cukup menyedihkan.

Di satu sisi, perusahaan baru saja menerima suntikan modal masif senilai Rp 23,7 triliun atau sekitar 1,4 miliar dollar AS dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Namun di sisi lain, rugi bersih melonjak hingga 4,5 kali lipat menjadi 322,4 juta dollar AS, sementara pendapatan usaha justru menyusut menjadi 3,21 miliar dollar AS.

Ini tentu bukan sekadar fluktuasi bisnis biasa, tapi sudah masuk kategori patologi korporasi yang menunjukkan bahwa maskapai kebanggaan nasional ini sedang mengalami pendarahan internal yang tidak bisa disembuhkan hanya dengan transfusi modal.

Fenomena ini biasanya dikenal sebagai kondisi di mana entitas terjebak dalam struktur biaya tetap yang sangat masif, tapi gagal mengonversinya menjadi volume produksi yang menguntungkan.

Secara teoritis, Garuda Indonesia saat ini sedang menjalani apa yang disebut sebagai "Scale Penalty".

Perusahaan memiliki aset dan organisasi yang didesain untuk operasi skala besar, tetapi realitas di lapangan menunjukkan kapasitas kursi yang tersedia justru merosot tajam karena masalah teknis armada.

Baca juga: Mengelola Ambisi, Menyelamatkan Negeri

Akibatnya, setiap rupiah yang masuk dari pendapatan tidak pernah cukup untuk menutup beban operasional, sehingga suntikan modal dari pembayar pajak melalui Danantara seolah hanya menguap untuk menutupi efisiensi yang buruk.

Jika ditelaah lebih dalam, penurunan pendapatan usaha sebesar 5,9 persen merupakan alarm keras bagi keberlangsungan bisnis maskapai layanan penuh (full service carrier) di Indonesia.

Bisnis inti penerbangan penumpang berjadwal kehilangan momentum pendapatan sebesar 228 juta dollar AS dalam satu tahun fiskal saja.

Penurunan ini terjadi justru saat pasar aviasi domestik sedang dalam tren pemulihan pasca-pandemi, yang berarti Garuda Indonesia telah kehilangan daya saing di hadapan kompetitor.

Strategi penyelamatan yang dilakukan selama ini terkesan terlalu fokus pada perbaikan neraca akuntansi, sementara masalah fundamental pada mesin penghasil kas perusahaan dibiarkan berkarat di hanggar perawatan.

Keadaan semakin mengkhawatirkan ketika melihat indikator denda keterlambatan pembayaran yang melonjak hingga 700 persen, dari 1,4 juta dollar AS menjadi 11,1 juta dollar AS.

Ini adalah sinyal bahwa meskipun perusahaan memiliki saldo kas yang lebih tinggi pasca-injeksi modal, manajemen arus kas harian masih mengalami disfungsi yang parah.

Dana dari Danantara tidak berhasil melubangi kemacetan kewajiban kepada vendor-vendor strategis, yang pada gilirannya menghambat proses perbaikan pesawat dan menciptakan siklus kegagalan operasional yang tak berujung.

Tanpa revolusi cara kerja, suntikan modal berikutnya hanya akan menjadi penambal sementara bagi lubang hitam finansial yang semakin melebar.

Kosmetik Neraca

Suntikan modal Rp 23,7 triliun dari Danantara pada akhir 2025, pada dasarnya adalah upaya kosmetik untuk menghindari penghapusan pencatatan (delisting) dari bursa saham, bukan strategi ekspansi yang agresif.

Memang benar bahwa ekuitas perusahaan berhasil berbalik positif menjadi 91,9 juta dollar AS, mengakhiri lima tahun defisit modal yang cukup memalukan.

Namun, perbaikan posisi ekuitas ini hanyalah angka di atas kertas yang tidak mencerminkan kesehatan operasional yang sesungguhnya.

Dana tersebut ternyata tidak sepenuhnya mendarat di mesin-mesin pesawat Garuda, porsi terbesar, yakni 64 persen atau sekitar Rp 15 triliun, dialokasikan untuk menyelamatkan Citilink Indonesia.

Alokasi untuk Citilink pun bukan untuk menambah pesawat baru, tapi untuk melunasi tunggakan biaya bahan bakar kepada Pertamina sebesar 225 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,7 triliun yang berasal dari periode pandemi 2019-2021.

Dengan kata lain, sebagian besar dana penyelamatan Danantara hanyalah perpindahan kantong dari satu entitas negara ke entitas negara lainnya untuk membersihkan utang masa lalu.

Baca juga: Pekik Kritis Terbungkam, Demokrasi Roboh

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau