Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah India memangkas pajak tambahan (special additional excise duty) untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan solar di tengah lonjakan harga minyak global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Kebijakan tersebut diambil ketika pasar energi global bergejolak, terutama setelah konflik yang melibatkan Iran memicu gangguan pasokan minyak dunia dan menekan negara-negara pengimpor energi seperti India.
Berdasarkan pemberitahuan pemerintah pada Kamis (26/3/2026), Kementerian Keuangan India menurunkan pajak tambahan untuk bensin menjadi 3 rupee per liter atau sekitar Rp 537 (asumsi kurs Rp 178,82 per rupee) dari sebelumnya 13 rupee per liter atau setara sekitar Rp 2.324.
Baca juga: Berbeda dengan Malaysia, Indonesia Tak Batasi Kuota BBM Bersubsidi
Ilustrasi BBM.Sementara itu, dikutip dari The Edge Malaysia, Sabtu (28/3/2026), pajak tambahan untuk solar dipangkas menjadi nol dari sebelumnya 10 rupee per liter atau sekitar Rp 1.788.
Kebijakan ini berlaku efektif segera.
Langkah tersebut diambil di tengah lonjakan tajam harga minyak mentah dunia.
Harga minyak dunia meningkat signifikan sejak akhir Februari 2026 setelah konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran memicu gangguan pada jalur distribusi energi utama.
Baca juga: Bahlil Imbau Masyarakat Gunakan Elpiji dan BBM Secukupnya
Selat Hormuz, yang merupakan jalur penting bagi pengiriman minyak global, terdampak oleh konflik tersebut. Jalur ini diketahui menjadi rute bagi sekitar 40 persen impor minyak mentah India.
Gangguan pada jalur tersebut bahkan mendorong harga minyak global menembus level di atas 100 dollar AS per barrel, mencerminkan tekanan besar pada pasar energi internasional.
Kondisi tersebut membuat negara dengan ketergantungan impor tinggi seperti India berada dalam tekanan.
Ilustrasi Selat Hormuz.Mengutip Daily Mirror, India sendiri merupakan importir minyak terbesar ketiga di dunia dan memenuhi lebih dari 90 persen kebutuhan minyaknya dari luar negeri.
Baca juga: Ingatkan Warga Jangan Panic Buying BBM, Bahlil: Pakailah Secukupnya
Pemangkasan pajak ini bertujuan untuk menahan kenaikan harga BBM di dalam negeri dan melindungi konsumen dari dampak inflasi energi.
Menteri Perminyakan India Hardeep Singh Puri menyatakan pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit antara menaikkan harga secara signifikan atau menanggung beban fiskal.
“Pemerintah punya dua pilihan, menaikkan harga secara drastis bagi warga atau menanggung beban itu sendiri,” ungkap dia, dikutip dari Hindustan Times.
Selain untuk melindungi konsumen, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk meredam tekanan inflasi yang dipicu oleh kenaikan biaya energi dan transportasi.
Baca juga: Antisipasi Krisis Energi, Malaysia Kurangi Jatah BBM Subsidi