Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil: Harga BBM Non-Subsidi Otomatis Ikuti Mekanisme Pasar

Kompas.com, 31 Maret 2026, 11:51 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons wacana kenaikan harga BBM non-subsidi per 1 April 2026 yang diperkirakan ekonom bisa naik hingga 10 persen.

Ia menjelaskan, mekanisme penetapan harga BBM di Indonesia telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Dalam regulasi ini terdapat dua skema harga, yakni untuk BBM non-subsidi dan BBM subsidi.

Baca juga: Ramai Isu Kenaikan Harga BBM di Medsos, Pertamina Tegaskan Tidak Benar 

Ilustrasi BBM Pertamina di SPBU. Muhammad Idris/Money.kompas.com Ilustrasi BBM Pertamina di SPBU.

Bahlil menyebut, pada BBM non-subsidi atau yang diperuntukkan bagi industri, penetapan harganya secara otomatis mengikuti mekanisme pasar, sehingga dapat berubah tanpa perlu diumumkan secara resmi.

"Kalau yang industri (BBM non-subsidi) tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar. Jadi mau diumumkan atau tidak diumumkan dia akan mengikuti harga pasar," ujarnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2026).

Ia merinci, BBM non-subsidi adalah bensin beroktan tinggi seperti Pertamax (RON 95) dan Pertamax Turbo (RON 98).

Bahlil menekankan, jenis BBM ini memang ditujukan bagi kelompok masyarakat mampu.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Tahan Kenaikan BBM Subsidi untuk Jaga Inflasi

Menurutnya, negara hanya berkewajiban memastikan ketersediaan stok BBM non-subsidi, sementara biaya konsumsi sepenuhnya ditanggung oleh pengguna sesuai harga pasar tanpa membebani anggaran negara.

"Jadi itu kan orang-orang yang mampu lah. Dan selama mereka mau jalan banyak, selama ada uang untuk bayar, monggo (silakan). Tugas negara menyiapkan, yang membayar mereka, itu tidak ada tanggungan negara sama sekali," kata dia.

Maka dari itu, lanjut Bahlil, perhatian utama pemerintah saat ini tetap difokuskan pada kebijakan BBM subsidi.

Perbandingan Harga BBM ASEAN 2026 Imbas Perang AS?Israel vs Iran, Singapura Termahal, Bagaimana Posisi Indonesia?SHUTTERSTOCK Perbandingan Harga BBM ASEAN 2026 Imbas Perang AS?Israel vs Iran, Singapura Termahal, Bagaimana Posisi Indonesia?

Menurutnya, harga BBM di dalam negeri saat ini masih stabil di tengah gejolak harga minyak dunia yang sudah menyentuh 115 dollar AS per barrel.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Tahan Kenaikan BBM Subsidi untuk Jaga Inflasi

Bahlil pun memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah akan mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara, terutama kondisi masyarakat.

"Saya pikir Bapak Presiden punya hatilah untuk memperhatikan rakyat kecil. Percayalah, nanti tunggu tanggal mainnya, Bapak Presiden akan memutuskan seperti apa untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," kata dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau