Salin Artikel

Pemerintah Kaji Lagi Pemulangan WNI di Kamp Suriah, Pertimbangkan Asas Kehati-hatian

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kembali kemungkinan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di kamp pengungsian di Suriah.

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta mengatakan, kebijakan repatriasi tersebut dipertimbangkan dengan sangat hati-hati karena menyangkut aspek keamanan nasional.

“Masih ada (WNI di Suriah). Tetapi ini insya Allah dalam proses penjelasan. Ada permintaan untuk repatriasi. Tapi karena ini, implikasinya besar pada keamanan nasional,” kata Anis dalam siniar Gaspol Kompas.com, Minggu (2/11/2025).

Dia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin mengabaikan aspek kemanusiaan dalam menangani para WNI yang kini masih bertahan ataupun terjebak di Suriah.

Namun di sisi lain, lanjut Anis, pemerintah juga tetap harus mempertimbangkan risiko keamanan dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Dalam perspektif kemanusiaan, kita tidak ingin mereka kehilangan hak-haknya sebagai warga negara. Tapi histori panjang ini juga akan punya implikasi. Jadi pertimbangannya lebih kepada asas kehati-hatian,” kata Anis.

Anis menerangkan, kebijakan pemulangan WNI eks ISIS sebenarnya pernah dihentikan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo karena kekhawatiran terhadap potensi ancaman keamanan.

Namun, pemerintah kini mulai mempelajari kembali kemungkinan pemulangan itu dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

“Kalau akan ada pemulangan, nanti proses sosialisasinya ke masyarakat bagaimana, kontrolnya bagaimana, itu masih dalam kajian. Karena ini melibatkan banyak kementerian juga, tapi yang main course-nya teman-teman di BNPT,” ujarnya.

Menurut dia, jumlah WNI yang masih berada di kamp pengungsian Suriah tidak bisa dipastikan secara akurat.

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 2.000 WNI di kamp yang berisi lebih dari 50.000 orang.

Dari jumlah tersebut, Anis mengungkapkan ada sekitar 500 sampai 600 orang yang diduga foreign fighter atau pejuang asing, yang pernah bergabung dengan kelompok bersenjata di Suriah.

“Kebijakan dasarnya ini masih dalam proses. Kita menunggu konfirmasi dari lembaga lain, terutama BNPT. Mereka juga sedang mengkaji pengalaman beberapa negara dalam melakukan sosialisasi pemulangan di masyarakat,” tutur Anis.

Kondisi WNI di Kamp Suriah 

Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan kondisi terkini ratusan WNI yang masih terjebak di kamp pengungsian di Suriah.

Mereka umumnya tertarik berangkat karena bujuk rayu ISIS beberapa tahun lalu.

“Sejak pergantian leadership di sana, upaya untuk pemulangan di-hold. Kondisi mereka kurang layak secara kemanusiaan,” ujar Kasubdit Kerja Sama Regional BNPT RI, Yaenurendra Hasmoro Aryo Putro, usai pemutaran film Road to Resilience dan bedah buku Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah, Sabtu (15/3/2025).

Menurut Yaenurendra, sebagai negara berdaulat, Indonesia memiliki kewajiban melindungi warganya di luar negeri, termasuk memulangkan mereka dari wilayah konflik.

Namun, langkah itu harus dilakukan secara selektif dan melalui proses penilaian yang ketat.

“Kita selektif yang mana dulu yang harus dipulangkan. Kita cek dulu assessment-nya,” kata Yaenurendra.

Dia memperkirakan, jumlah WNI eks ISIS yang masih di Suriah mencapai sekitar 400 orang.

Pemulangan WNI sebelumnya

Sebagai informasi, pada akhir 2024 lalu pemerintah Indonesia telah mengevakuasi 65 WNI dari Suriah dalam dua gelombang, pada 12–15 Desember 2024.

Evakuasi dilakukan setelah pecahnya konflik antara pasukan rezim Bashar Al-Assad dan kelompok pemberontak Abu Mohammed Al Julani.

Rezim Bashar Al-Assad akhirnya jatuh pada Minggu (8/12/2024) setelah pasukannya kehilangan kendali atas Kota Damaskus yang direbut oleh pasukan oposisi bersenjata sehari sebelumnya.

https://nasional.kompas.com/read/2025/11/02/15015361/pemerintah-kaji-lagi-pemulangan-wni-di-kamp-suriah-pertimbangkan-asas-kehati

Bagikan artikel ini melalui
Oke