KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono menilai, keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto bukan sekadar kebijakan hukum biasa.
Ia menyebut langkah itu sebagai bukti kenegarawanan sejati yang mencerminkan keberanian Presiden dalam melampaui sekat-sekat politik demi persatuan bangsa.
“Ini bukan sekadar kebijakan hukum. Keputusan ini menunjukkan keberanian Presiden Prabowo dalam menjaga keutuhan bangsa, meneguhkan rekonsiliasi nasional, serta memulihkan semangat demokrasi yang sehat dan inklusif,” ujar Mardiono.
Menurut Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Ketahanan Pangan itu, dalam sistem presidensial, Presiden bukan hanya kepala pemerintahan, tetapi juga simbol pemersatu bangsa yang berdiri di atas semua golongan, ideologi, maupun kepentingan sempit.
Dalam konteks itu, keputusan memberi pengampunan kepada dua tokoh dari kubu politik yang berbeda—Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto—adalah langkah strategis dan simbolis.
“Pak Tom adalah tokoh yang dikenal kritis terhadap kebijakan tertentu dan menjadi pendukung Anies Baswedan saat Pilpres 2024. Sementara Pak Hasto merupakan Sekjen partai besar yang juga sempat terjerat persoalan hukum. Presiden Prabowo sedang mengirimkan pesan penting bahwa rekonsiliasi nasional bukan retorika, tapi aksi nyata yang lahir dari keberanian moral dan visi kebangsaan,” kata Mardiono.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Sebut Pidato Prabowo di Turki Tunjukkan Keberanian Moral Indonesia
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan bahwa pemberian abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.
Instrumen tersebut, kata dia, bukan bentuk intervensi terhadap hukum, melainkan bagian dari mekanisme untuk menciptakan stabilitas politik dan sosial yang lebih luas.
“Dengan memberikan abolisi Tom Lembong, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kritik terhadap negara tidak harus dihadapi dengan kriminalisasi. Dalam demokrasi yang sehat, kritik dan oposisi adalah bagian dari ekosistem politik yang harus dihormati,” tutur Mardiono.
Ia juga memandang amnesti terhadap Hasto sebagai langkah berani untuk mengakhiri ketegangan antara aparat penegak hukum dan partai politik besar.
“Ini membuka ruang dialog dan kerja sama lintas partai yang lebih damai dan produktif,” ujar Mardiono.
Pasca-Pemilu 2024, ia menyebut Indonesia menghadapi luka sosial akibat polarisasi tajam.
Baca juga: PKS: MPR Tak Perlu Turun Gunung Sikapi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
Maka dari itu, lanjut Mardiono, keputusan Presiden Prabowo untuk merangkul bukan hanya pendukung, tetapi juga lawan politik, merupakan langkah visioner.
“Pak Prabowo tidak terjebak dalam politik balas dendam. Ia menunjukkan bahwa negara ini harus dikelola bukan dengan dendam historis, tapi visi ke depan,” ucap Mardiono.
Ia menegaskan bahwa Prabowo memilih jalan kenegarawanan yang penuh risiko, tapi benar secara moral dan strategis.