JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap, akan ada kenaikan tunjangan profesi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta untuk guru non pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag).
Kenaikan tunjangan profesi itu diungkapkannya dalam tausiah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring.
"Kami tambah kesejahteraan guru (non PNS), tadinya hanya Rp 1,5 juta, sekarang menjadi Rp 2 juta per bulan," ujar Nasaruddin, dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Gugat Usia Pensiun, Penghargaan ke Guru Dinilai Tak Setara dengan Dosen
Nasaruddin menyampaikan, guru di Kemenag akan selalu diperhatikan oleh kementeriannya. Pasalnya, peran guru sangatlah penting.
"Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah," ujar Nasaruddin.
"Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak," sambungnya.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar: Tugas Guru Berat, Namun Penuh Amal Jariah
Peningkatan kesejahteraan guru lewat tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik.
"Jadi inilah prioritas saya. Sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Kemarin kami tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen," ujar Nasaruddin.
Adapun profesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), harus dijalankan penuh dengan pengabdian, baik yang sebagai guru atau di kementerian/lembaga.
"Semuanya kita harus anggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat, pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi," ujar Nasaruddin.
Baca juga: Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara soal Video Viral Guru Beban Negara
Diketahui, sebanyak 227.147 guru non-PNS di Kemenag menerima kenaikan tunjangan profesi pada tahun ini.
Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp 1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp 500.000. Dengan demikian, tunjangan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini