Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiswa: Istana Itu Bukan Punya Presiden

Kompas.com - 05/09/2025, 14:54 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Istana Negara bukanlah tempat presiden semata.

Oleh karena itu, Prasetyo mengatakan bahwa Istana juga merupakan tempat untuk menampung aspirasi para mahasiswa.

Saya tadi minta izin Bapak Presiden, meskipun bukan Bapak Presiden, bolehkah kami pinjam? 'Silahkan, Istana itu bukan punya Presiden, itu adalah punya kita bersama-sama karena saya mau bertemu dengan adik-adik'," ujar Prasetyo lewat keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Mahasiswa Diundang ke Istana Negara, Minta 17+8 Tuntutan Rakyat Diselesaikan

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo menerima berbagai kelompok mahasiswa seperti BEM SI Kerakyatan, Fornasossmass, PB HMI, GMNI, GMKI, PMII, SEMMI, KAMMI, hingga Generasi Muda FKPPI.

Sedangkan dari pihak pemerintah selain Prasetyo adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro.

Prasetyo pun mengatakan, pemerintah akan berjanji mempelajari aspirasi yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa.

"Saya dan kami terus mempelajari apa yang menjadi aspirasi dari seluruh pihak, apalagi dari adik-adik mahasiswa," ujar Prasetyo.

Baca juga: Demo 5 September, Mahasiswa Unpad Mulai Padati Gedung DPR

Dalam kesempatan tersebut, Brian menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa yang menyampaikan pendapatnya. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun arah bangsa.

Mahasiswa, kata Brian, memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal arah gerakan mahasiswa agar tetap sinergi dengan pembangunan bangsa.

"Tokoh-tokoh mahasiswa seperti kalian lah yang akan ditunggu oleh rekan-rekan lainnya, bagaimana pandangan, bagaimana arah ke depan gerakan mahasiswa, sehingga kita bersama-sama, sinergi membangun kebersamaan untuk memainkan peran masing-masing," ujar Brian.

Baca juga: Kemenag Salurkan Rp 171,3 Miliar KIP Kuliah 2025 untuk 25.964 Mahasiswa PTK

Kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di medsos dengan didominasi warna pink dan hijau.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di medsos dengan didominasi warna pink dan hijau.

Tuntutan Rakyat

Selepas pertemuan dengan pihak pemerintah, BEM SI Kerakyatan meminta agar 17+8 tuntutan rakyat diakomodir pemerintah.

BEM SI Kerakyatan juga mendesak Presiden RI Prabowo Subianto membentuk tim investigasi dugaan makar yang terjadi saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

"Kami segera secara lantang juga atas nama BEM SI Kerakyatan menyampaikan bahwa kami dengan tegas menuntut dan mendesak Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar," ujar Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap, usai pertemuan.

Baca juga: Abigail Limuria: Tuntutan 17+8 Jadi Edukasi Politik Besar bagi Rakyat Indonesia

Berikut isi 17+8 Tuntutan Rakyat:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
3. Bekukan kenaikan gaji tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah.
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

Baca juga: Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini, Begini Respons Sejumlah Pejabat

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Baca juga: Ramai Tuntutan Rakyat 17+8, Bagaimana Respons Pemerintah, DPR dan Parpol?

Selain 17 poin tersebut, terdapat delapan tuntutan jangka panjang dengan tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2026, yakni:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau