Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah Tetap Optimis Meski Tuntutan Tak Sepenuhnya Dipenuhi

Kompas.com - 04/09/2025, 21:33 WIB
Ridho Danu Prasetyo,
Muhammad Isa Bustomi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah akan terus mengawal seluruh tuntutan rakyat meski tenggat waktu telah lewat yakni Jumat (5/9/2025).

Anggota kolektif sekaligus pemerhati politik, Andhyna F. Utami (Afu), mengatakan solidaritas gerakan rakyat kini semakin kuat untuk mengawal tuntutan hingga akhir.

"Gerakan saat ini sudah sangat masif. Optimis warga dari segala lapisan bersatu mengawal menuntut pemerintah soal keadilan," ujar Afu di depan Gerbang Pancasila DPR, Kamis (4/9/2025).

Afu menilai lahirnya 17+8 tuntutan merupakan pencapaian penting bagi rakyat Indonesia.

"Menganggap ini sebagai milestone, titik mulai baru buat kita," kata Afu.

Baca juga: Andovi Ungkap Progres 17+8 Tuntutan Rakyat: 8 Belum Digubris, 4 Alami Kemunduran

Senada, Abigail Limuria, aktivis kolektif, menyatakan bahwa dirinya sudah memperkirakan tak semua tuntutan akan dipenuhi pemerintah.

"Saya yakin walaupun mungkin 17+8 ini tidak dipenuhi, tapi ada satu yang pasti, yaitu momen ini sudah menjadi edukasi politik yang sangat bagus," kata Abigail.

"Makin banyak warga yang lebih melek politik, berani menyuarakan aspirasi, memahami hak-hak mereka, dan termotivasi untuk tidak hanya diam melihat situasi," tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah influencer dan aktivis sosial menyerahkan sikumen 17+8 tuntutan rakyat secara langsung ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis sore.

Penyerahan dilakukan di depan Gerbang Pancasila oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, termasuk Abigail Limuria, Andhyna F. Utami (Afu), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, dan Ferry Irwandi.

Baca juga: Tuntutan Rakyat 17+8, AHY Ngaku Sudah Baca Satu Per Satu

Adapun tuntutan yang disusun berjudul "17+8 Tuntutan Rakyat sebagai berikut:

Deadline 5 September

1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.

3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Megapolitan
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Megapolitan
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Megapolitan
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Megapolitan
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Megapolitan
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau