Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Diminta Tengahi Menkeu dan Pemda, Wamendagri: Tentu Jika Dibutuhkan

Kompas.com - 23/10/2025, 18:40 WIB
Singgih Wiryono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiharto mengatakan, Kemendagri akan menggelar mediasi antara Menteri Keuangan Purbaya dan para kepala daerah terkait dana mengendap di bank.

Namun, hal ini akan dilaksanakan jika memang benar-benar dibutuhkan.

"Apabila dibutuhkan tentu sangat mungkin kami mengundang kepala daerah terkait," kata Bima, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (23/2025).

Hal ini disampaikan Bima merespons usulan Anggota Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia, terkait dengan polemik anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang disebut Menkeu Purbaya mengendap hingga Rp 234 triliun.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Purbaya Periksa Dana Mengendap di Kementerian

Selain siap memediasi kedua pihak, Bima juga mengatakan bahwa Kemendagri saat ini bersama Bank Indonesia terus bekerja melakukan verifikasi data terkait polemik tersebut.

Kemendagri, kata Bima, melalui Dirjen Keuda rutin melakukan pemutakhiran data APBD daerah setiap tiga hari.

"Kami cocokkan data-data kami dengan data Bank Indonesia. Verifikasi ini meliputi jumlah dana dan jenis rekening," kata dia.

Dalam kesempatan berbeda, Bima juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami dana mengendap tersebut.

Kemendagri juga akan mendorong agar pemerintah daerah yang memiliki simpanan besar di bank untuk membelanjakan anggaran mereka.

Bima menilai, tidak ada pemerintah daerah yang sengaja menyimpan sejumlah anggaran untuk kepentingan orang tertentu.

Baca juga: 1 Tahun Relasi Politik Prabowo, Berhasil Seimbangkan 3 Poros Besar Kekuasaan

Penyimpanan uang di bank, kata Bima, biasanya dilakukan karena ada sisa anggaran yang belum sempat terserap.

"Itu lebih kepada kas daerah yang tidak terserap, kemudian dalam jangka waktu pendek itu direpositokan untuk keuntungan kas daerah," imbuh dia.

Bima mengatakan, hal ini tak seharusnya terjadi jika pimpinan daerahnya bisa memaksimalkan serapan anggaran.

Jika perencanaan baik, kata Bima, maka tidak akan ada anggaran besar yang menganggur di bank.

"Nah, di sinilah kami mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki perencanaan APBD, memastikan juga sistem pengadaan barang dan jasanya, kemudian landasan aturannya supaya semuanya itu bisa dibelanjakan di awal sehingga tidak ada dana yang tidak terserap dan kemudian tersimpan di bank," ujar dia.

Adapun ajakan mediasi tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia.

Baca juga: 300 Biro Travel Sudah Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Dia menyarankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan sekaligus rapat koordinasi antara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan para kepala daerah untuk membahas penyebab dana tersebut belum terserap.

“Saya menyarankan agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk duduk bersama seluruh kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Doli di Gedung DPR RI, Kamis.

“Harus didudukkan persoalannya agar diketahui penyebabnya. Jangan-jangan kepala daerahnya memang tidak tahu ada anggaran sebesar Rp 234 triliun yang tidak terserap,” sambung dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau