JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan DPR menyetujui TNI Angkatan Laut (AL) mendapat hibah kapal patroli dari Jepang senilai 1,9 miliar yen.
Hal tersebut Puan sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono melaporkan perihal usulan Menteri Pertahanan terkait hibah dari pemerintah Jepang tersebut.
"Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah Patrol Boat 18M Class senilai 1,9 miliar yen dari pemerintah Jepang kepada TNI AL melalui skema Official Security Assistance atau OSA, sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025," ujar Dave.
Baca juga: Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Bakal Ditempatkan di IKN
Lalu, Puan bertanya kepada anggota DPR apakah hibah dari Jepang ini dapat disetujui. Para anggota DPR pun ramai-ramai berseru 'setuju'.
"Selanjutnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah Patrol Boat 18 M Class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota DPR.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang