Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden di Jalur Madinah: 24 Jemaah Selamat dari Bus Terbakar, Barang Ludes

Kompas.com, 29 Maret 2026, 07:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) berhasil lolos dari insiden terbakarnya bus jemaah umrah yang melaju dari Mekkah menuju Madinah, Kamis (26/3/2026) malam waktu setempat.

Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Heni Hamidah memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Bus Jemaah Umrah WNI Terbakar di Madinah, Kemenhaj: Penumpang Selamat, Koper Ludes

"Seluruh jemaah WNI dinyatakan selamat dan tidak ada korban jiwa atau luka. Mereka semua telah dievakuasi dengan bus pengganti. Saat ini semua jemaah dalam keadaan sehat dan telah tiba di Madinah," kata Heni dalam pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).

Heni mengatakan, guna menindaklanjuti peristiwa itu, Kementerian Luar Negeri bersama Konsulat Jenderal RI Jeddah berkoordinasi secara intens dengan pihak agen perjalanan dan otoritas Arab Saudi.

Baca juga: Detik-detik Bus Jemaah WNI Dilalap Api Saat Menuju Madinah, Berawal Dari Pecah Ban Belakang

"Guna memastikan penanganan lanjutan bagi para jemaah, termasuk permintaan kompensasi barang bawaan jemaah yang hangus terbakar dalam insiden tersebut," imbuhnya.

Berawal dari pecah ban

Heni mengungkapkan bahwa insiden ini bermula saat bus sudah melewati titik pemeriksaan terakhir, sekitar 50 kilometer dari Madinah.

Lalu terjadi pecah ban belakang bus. Kemudian disusul munculnya asap dari bagian depan kendaraan.

“Pengemudi bus sempat menghentikan kendaraan agar seluruh jemaah dapat turun untuk menyelamatkan diri," ujarnya.

Tidak lama kemudian, api muncul dari bagian belakang bus dan membakar seluruh kendaraan, termasuk koper dan barang bawaan jemaah yang berada di dalam bus.

Kompensasi jemaah

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengatakan, Kantor Urusan Haji (KUH) saat ini akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar jemaah mendapatkan perhatian dan dukungan, termasuk terkait penggantian atas barang bawaan yang terdampak.

"Kami sedang berkomunikasi dengan pihak muassasah agar jemaah mendapatkan kompensasi yang layak, mengingat seluruh barang bawaan mereka ikut terbakar dalam kejadian ini," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2026).

Baca juga: Bus Jemaah Umrah WNI Terbakar dalam Perjalanan ke Madinah, 24 Penumpang Selamat

Dia juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk terus meningkatkan standar keselamatan transportasi guna menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah selama ibadah di Tanah Suci.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Hakim: Eks Sekretaris MA Nurhadi Berkepentingan Atas Gratifikasi via Menantu
Nasional
Akibat Perang Iran, RI Berpotensi Kehilangan 60.572 Wisatawan dan Rp 2,04 T Devisa
Akibat Perang Iran, RI Berpotensi Kehilangan 60.572 Wisatawan dan Rp 2,04 T Devisa
Nasional
Amsal Sitepu Bebas, Anggota DPR: Ini Kemenangan bagi Keadilan
Amsal Sitepu Bebas, Anggota DPR: Ini Kemenangan bagi Keadilan
Nasional
Aturan WFH Tiap Jumat untuk ASN Resmi Berlaku Mulai Hari Ini
Aturan WFH Tiap Jumat untuk ASN Resmi Berlaku Mulai Hari Ini
Nasional
Di Blue House, Prabowo Puji Kemajuan Industri dan Etos Kerja Masyarakat Korsel
Di Blue House, Prabowo Puji Kemajuan Industri dan Etos Kerja Masyarakat Korsel
Nasional
Menpan RB Minta WFH ASN Tak Ganggu Kualitas Pelayanan Publik
Menpan RB Minta WFH ASN Tak Ganggu Kualitas Pelayanan Publik
Nasional
Prabowo Raih The Grand Order of Mugunghwa, Sama dengan Ratu Elizabeth II hingga Macron
Prabowo Raih The Grand Order of Mugunghwa, Sama dengan Ratu Elizabeth II hingga Macron
Nasional
Pemerintah Diminta Evaluasi WFH Jumat bagi ASN Tiap 2 Pekan
Pemerintah Diminta Evaluasi WFH Jumat bagi ASN Tiap 2 Pekan
Nasional
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi 
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi 
Nasional
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan, The Grand Order of Mugunghwa
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan, The Grand Order of Mugunghwa
Nasional
Eks Sekretaris MA Nurhadi akan Banding Atas Vonis 5 Tahun Bui
Eks Sekretaris MA Nurhadi akan Banding Atas Vonis 5 Tahun Bui
Nasional
Menpar Ungkap Potensi Devisa Rp 2,04 Triliun Hilang akibat Perang Iran
Menpar Ungkap Potensi Devisa Rp 2,04 Triliun Hilang akibat Perang Iran
Nasional
Safari Dubes Iran di Tengah Konflik Kawasan: Dari JK-Megawati, Kini Jokowi
Safari Dubes Iran di Tengah Konflik Kawasan: Dari JK-Megawati, Kini Jokowi
Nasional
Anggota DPR Minta Usut Kematian Pemadam Karhutla di Riau, Soroti Standar Keselamatan
Anggota DPR Minta Usut Kematian Pemadam Karhutla di Riau, Soroti Standar Keselamatan
Nasional
ICW Minta KPK Umumkan Kepatuhan Pelaporan LHKPN Anggota Kabinet
ICW Minta KPK Umumkan Kepatuhan Pelaporan LHKPN Anggota Kabinet
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau