JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera mengumumkan kebijakan terkait work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta.
Kebijakan WFH ini muncul sebagai salah satu langkah pemerintah menghemat anggaran menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap pengumuman resmi soal kebijakan WFH ini akan diumumkan pada Selasa (31/3/2026) hari ini.
“Sabar saja, sabar saja, saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan ya, akan disampaikan resmi besok,” ucap Tito, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026) kemarin.
Saat ditanya soal kapan hari WFH, Tito enggan membocorkannya.
Baca juga: ASN Gresik Bakal WFH Setiap Rabu dan Gowes ke Kantor pada Jumat
“Jadi, saya enggak mau mendahului,” kata dia.
Setelah resmi diumumkan, Tito selaku Mendagri juga akan memberikan imbauan lanjutan kepada pemerintah daerah (pemda).
Hal sama sebelumnya juga disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto yang bilang bahwa, kebijakan WFH akan ditetapkan pada bulan Maret 2026.
“Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” kata Airlangga, usai rapat bareng Presiden RI Prabowo Subianto, di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Kala itu, Airlangga belum mengumumkan jadwal pengumuman pemberlakuan WFH bagi ASN dan pekerja swasta ini. Menurut dia, pemerintah masih memiliki beberapa hari sebelum kebijakan WFH resmi diumumkan ke publik.
“Bulan ini tinggal berapa hari kan, ya jadi masih ada waktu,” singkat Airlangga.
Adapun kebijakan ini sebelumnya sempat menjadi arahan Presiden RI Prabowo Subianto kepada para menterinya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026) lalu.
Menindaklanjuti ini, Menko Airlangga pun menyampaikan pemberlakuan WFH akan dilakukan selama satu hari kerja dalam seminggu.
“Satu hari dalam lima hari kerja,” ungkap Airlangga usai melakukan rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Kala itu, ia mengatakan, teknis lebih lanjut soal implementasinya masih digodok pemerintah.