Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ESDM Targetkan Mandatori Bioetanol E10 mulai 2028

Kompas.com, 12 November 2025, 16:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen atau E10 dapat dilakukan pada 2028 atau lebih cepat.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan impor bensin sekaligus memperluas pemanfaatan energi baru terbarukan di sektor transportasi.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan tahapan menuju penerapan mandatori bioetanol secara nasional.

Baca juga: Tren Mobil Listrik di Indonesia Mirip Awal Pertumbuhan China

Konsumsi bensin dan bioetanol per-tahunScreenshoot/ESDM Konsumsi bensin dan bioetanol per-tahun

“Sesuai arahan, kami memprediksi pada 2028 atau lebih cepat sudah bisa dilakukan mandatori E10,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI yang disiarkan secara daring, Selasa (11/11/2025).

Penerapan bioetanol sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah bersama Pertamina telah melakukan uji pasar sejak 2023 dengan mencampurkan lima persen etanol ke dalam bensin.

Produk hasil uji coba tersebut kini dijual dengan nama Pertamax Green 95 di 146 SPBU yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.

Tahapan selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan menteri sebagai turunan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.

“Tahapan menuju mandatori etanol sedang disiapkan sebagai turunan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025, dan nantinya akan dituangkan dalam bentuk keputusan menteri,” ujarnya.

Baca juga: Uji Coba Biodiesel B50 Dimulai, Apa Manfaatnya untuk Energi Nasional?

Kandungan etanol dalam BBM Pertamina mencapai 5 persen, etanol adalah salah satu jenis alkohol.KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT Kandungan etanol dalam BBM Pertamina mencapai 5 persen, etanol adalah salah satu jenis alkohol.

Menurut Eniya, pengembangan bioetanol memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

Dengan kebutuhan bensin yang masih tinggi dan kapasitas produksi dalam negeri yang terbatas, campuran etanol dinilai bisa membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Berdasarkan data ESDM, impor bensin mencapai sekitar 22,8 juta kiloliter per tahun, sementara produksi domestik baru 13,84 juta kiloliter.

“Dengan penerapan campuran etanol 5 persen saja, sebagian impor itu sudah bisa disubstitusi,” katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau