Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil BBM Masih Diberi Napas, UE Ubah Target Emisi 2035

Kompas.com, 21 Desember 2025, 11:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Sumber Reuters

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Eropa berencana melonggarkan larangan penjualan mobil bermesin pembakaran internal yang semula akan berlaku penuh mulai 2035.

Rencana ini muncul setelah tekanan kuat dari industri otomotif dan dinilai sebagai kemunduran terbesar kebijakan hijau Uni Eropa (UE) dalam beberapa tahun terakhir.

Kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah negara anggota serta Parlemen Eropa. Jika disahkan, aturan baru akan membuka ruang bagi penjualan kendaraan non-listrik tertentu, termasuk plug-in hybrid dan mobil dengan teknologi range extender (REEV).

Baca juga: Toyota Avanza Lawas Disulap Jadi OEM Veloz GR Sport

Ilustrasi emisi kendaraan.jillseymourukip.org Ilustrasi emisi kendaraan.

Produsen otomotif di Jerman dan Italia menjadi pihak paling vokal mendorong pelonggaran ini. Mereka menilai target nol emisi penuh sulit dicapai, terutama di tengah persaingan ketat dengan Tesla dan produsen kendaraan listrik asal China.

Volkswagen menyambut positif rencana tersebut. Produsen mobil terbesar di Eropa itu menilai pendekatan baru lebih realistis secara ekonomi dan sejalan dengan kondisi pasar saat ini.

“Membuka pasar bagi kendaraan bermesin pembakaran dengan kompensasi emisi adalah langkah yang pragmatis dan sesuai dengan kondisi pasar,” ujar Volkswagen dalam pernyataannya, dikutip dari Reuters, Minggu (21/12/2025).

Namun, pelonggaran aturan ini menuai kritik dari kelompok lingkungan. Climate Group menilai kebijakan tersebut sebagai kemenangan industri kendaraan konvensional atas percepatan adopsi mobil listrik.

Baca juga: Libur Nataru Lewat Tol, Ini Cara Isi Saldo e-Toll Lewat Ponsel

Ilustrasi mobil listrik. PIXABAY/ANDREAS160578 Ilustrasi mobil listrik.

“Pelonggaran penghapusan mesin bensin dan diesel ini bertentangan dengan perusahaan-perusahaan Eropa yang telah menginvestasikan miliaran euro pada armada listrik dan membutuhkan kepastian kebijakan,” kata Kepala Transportasi Climate Group, Dominic Phinn.

Dalam proposal terbaru, UE mengubah target pengurangan emisi menjadi pemangkasan 90 persen emisi CO2 dibandingkan level 2021. Target ini menggantikan rencana sebelumnya yang mewajibkan seluruh mobil dan van baru bebas emisi mulai 2035.

Sisa emisi nantinya harus dikompensasi melalui berbagai skema, seperti penggunaan baja rendah karbon, bahan bakar sintetis, atau biofuel non-pangan.

Komisi Eropa juga mengusulkan masa transisi selama tiga tahun bagi produsen mobil untuk memenuhi target penurunan emisi 55 persen pada periode 2030–2032. Sementara itu, target penurunan emisi van pada 2030 dilonggarkan dari 50 persen menjadi 40 persen.

Kendati demikian, pelaku industri kendaraan listrik memperingatkan bahwa perubahan arah kebijakan ini berisiko melemahkan daya saing Eropa.

Baca juga: Jalan Alternatif dari Jakarta ke Sukabumi, Hindari Macet Tol Bocimi

Ilustrasi mobil listrik Jiyue 01Dok. Carscoops Ilustrasi mobil listrik Jiyue 01

CEO Polestar, Michael Lohscheller, menilai revisi target tersebut dapat berdampak jangka panjang.

“Peralihan dari target nol emisi 100 persen ke 90 persen memang terlihat kecil, tetapi langkah mundur ini bisa merugikan iklim sekaligus daya saing Eropa,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisi Eropa juga mengusulkan peningkatan adopsi kendaraan listrik di armada perusahaan, yang saat ini menyumbang sekitar 60 persen penjualan mobil baru di Eropa.

Selain itu, UE berencana menciptakan kategori regulasi baru untuk mobil listrik berukuran kecil dengan aturan yang lebih ringan, serta insentif tambahan jika kendaraan tersebut diproduksi di dalam negeri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau