Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Buka Mudik Gratis 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com, 22 Februari 2026, 18:01 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program Mudik Gratis PLN 2026 menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Program tahunan ini menjadi salah satu yang paling dinantikan masyarakat karena membantu warga pulang kampung tanpa harus memikirkan lonjakan harga tiket.

Program tersebut dirancang untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama dari pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh. Dengan menyediakan moda transportasi massal seperti bus, kereta api, hingga kapal laut, PLN berharap arus mudik dapat berlangsung lebih aman dan tertib.

Baca juga: Spesifikasi Tata Yodha, Pikap India untuk Koperasi Merah Putih

Dilansir dari laman resmi PLN, seluruh biaya perjalanan dalam program ini ditanggung perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

Peserta tidak hanya memperoleh tiket gratis, tetapi juga sejumlah fasilitas pendukung selama perjalanan.

Syarat dan Kriteria Peserta

Masih merujuk informasi resmi PLN, calon peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi PLN Mobile.

Peserta harus terdaftar sebagai pelanggan PLN atau bagian dari keluarga pelanggan. Dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) diperlukan untuk proses verifikasi data.

Satu NIK hanya diperbolehkan mendaftar satu kali perjalanan guna memastikan pemerataan kuota bagi masyarakat.

Alur Pendaftaran Lewat Aplikasi

Pendaftaran Mudik Gratis PLN 2026 dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi PLN Mobile. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store, kemudian melakukan registrasi akun menggunakan nomor ponsel aktif.

Setelah berhasil masuk, peserta dapat memilih menu “Mudik Gratis PLN 2026” pada halaman utama aplikasi. Selanjutnya, isi data penumpang sesuai identitas resmi dan unggah dokumen yang diminta.

PLN kembali gelar Mudik Gratis 2026. Simak syarat, cara daftar lewat PLN Mobile, serta jadwal dan rute lengkapnya.ilhamkarim/kompas.com PLN kembali gelar Mudik Gratis 2026. Simak syarat, cara daftar lewat PLN Mobile, serta jadwal dan rute lengkapnya.

Peserta kemudian memilih rute serta jadwal keberangkatan yang tersedia. Jika proses berhasil, sistem akan mengeluarkan nomor registrasi atau tiket elektronik.

Cara Mengecek Status Pendaftaran

Setelah mendaftar, peserta perlu menunggu proses verifikasi dari panitia. Status pendaftaran dapat dipantau melalui menu “Riwayat Pendaftaran” atau “Status Tiket” di aplikasi PLN Mobile.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau