Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur ke Banjarnegara Usai Mutilasi dan Cor Bosnya, Husen: Kalau Langsung Menyerahkan Diri, Keenakan Polisi

Kompas.com - 10/05/2023, 18:14 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Polisi memburu pelaku pembunuhan mutilasi dan pengecoran bos toko air minum AHS Arga Tirta di Tembalang, Kota Semarang sejak kemarin.

Pada Rabu (10/5/2023) dini hari polisi berhasil menangkap pelaku di tempat pelariannya di banjarnegara.

Akhirnya polisi menetapkan Husen, pegawai toko yang kabur ke rumah temannya di Banjarnegara itu sebagai tersangka pembunuhan bosnya.

Baca juga: Merantau Tanpa Kabar, Kerabat Kaget Dengar Husen Jadi Tersangka Mutilasi dan Cor Bosnya

Saat menghadiri konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, tersangka justru berkelakar bila dirinya tetap memilih melarikan diri meski dendamnya telah terbalas.

“Kalau saya langsung menyerahkan diri ke polisi, keenakan pihak kepolisian. Makanya saya melarikan diri,” selorohnya dihadapan awak media, Rabu (10/5/2023) siang.

Husen mengaku puas dan tak menyesali aksi kejamnya. Pasalnya Husen mengaku kerap dipukuli bosnya bila melakukan kesalahan saat bekerja.

“Enggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan,” katanya.

Baca juga: Husen Sempat Pesan Prostitusi Online Lewat MiChat Sebelum Mutilasi Bos Isi Ulang Air Minum Semarang

Kepada rekan kerjanya Yuli, Husen pamit pulang ke kampung halaman setelah rangkaian aksi pembunuhan mulai dari menusuk korban dengan linggis, memutilasinya, hingga mengecoor jasad bosnya dengan semen tuntas.

“Pergi dari toko Sabtu, malem habis isya, nitip toko ke Ibu Yuli, saya sampaikan cuma titip kunci, soalnya pamit mau pulang dulu, pakai motor ini (milik tersangka),” akunya.

Sebelumnya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar telah menginterogasi sejumlah saksi. Pihaknya mendapat keterangan bila sampai Kamis (4/5/2023) malam, warga sekitar masih melihat aktivitas korban.

“Hasil penyelidikan mengerucut pada pelaku. Nah sekarang kita sudah hadirkan pelaku di sini, atas nama Muhammad Husen, ini adalah pelaku tunggal,” kata Kapolres.

 

Sementara itu tersangka Husen membawa kabur uang Rp 7 juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya. Ia memilih rumah temannya yang bernama Feri karena menurutnya sepi.

“Saya enggak melakukan perlawanan apapun. Saya ke Banjarnegara, lewat Wonosobo, Temanggung, motoran tidak mampir, terus ke rumah teman, Feri, ke sana soalnya rumah dia kosong, Feri enggak tahu kalau saya membunuh, terus saya ditangkap di rumah Feri, saya sendiri, belum nikah,” tandasnya.

Lebih lanjut, tersangka dijerat pasal KUHP 340 tentan Pembunuhan Berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Imam (teman angkringan) statusnya saat ini sebagai saksi akan kita dalami lagi, maksimal pasal mengetahui tindak pindana tapi tidak melaporkan,” kata Kapolres.

Sementara ditanya pemeriksaan kejiwaan tersangka, Kapolres Irwan mengatakan akan melakukan pemeriksaan usai konferensi pers nanti.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau