Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Husen Mutilasi Kepala dan Tangan Bosnya Sebelum Dicor: Sering Memarahi dan Memukul

Kompas.com - 10/05/2023, 19:32 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

SEMARANG, KOMPAS.com - Muhammad Husen (28), pelaku yang memutilasi dan mengecor mayat bosnya di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, mengungkap alasan kenapa dia memenggal kepala dan tangan korban.

Husen diringkus setelah membunuh majikannya, Irwan Hutagalung (53). Korban ditemukan dalam kondisi dicor di tempat usahanya, depot air isi ulang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar Rabu (10/5/2023) menyatakan, Husen beraksi pada Kamis malam (4/5/2023).

Baca juga: Detik-detik Husen Karyawan Bos Isi Ulang Air yang Dimutilasi dan Dicor Digelandang Polisi

Irwan mengatakan, aksi sadis Husen terjadi karena pelaku dendam terhadap korban atas perlakuan buruk selama dia bekerja.

Dilansir Antara, diketahui Husen bekerja kepada Irwan sejak awal puasa lalu.

Husen melakukan aksinya pada Kamis malam saat korban tidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya.

Di hadapan awak media saat rilis pers, Husen mengaku dia menusuk pipi kanan dan kiri korban menggunakan linggis.

"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," kata tersangka Husen.

Pada Jumat dini hari (5/5/2023), Husen kembali ke dalam lokasi kejadian dan mulai memutilasi jenazah bosnya.

Baca juga: Husen Sempat Pesan Prostitusi Online Lewat MiChat Sebelum Mutilasi Bos Isi Ulang Air Minum Semarang

Dari pengakuannya, bagian tubuh pertama yang dipotong menggunakan pisau dapur adalah kepala.

Setelah itu, Husen melanjutkan memutilasi lengan kanan dan kiri di ruang tengah, tempat korban biasa tidur.

"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," katanya.

Husen lalu memindahkan potongan jenazah Irwan ke lorong di samping tempat usaha pengisian air isi ulang pada Sabtu (6/5/2023) sore.

Baca juga: Pulang ke Banjarnegara Usai Mutilasi dan Cor Majikannya di Semarang, Husen: Biar Polisi Kerja

Dia mengecor jenazah korban menggunakan semen dan pasir.

Dalam aksinya, Husen juga mengaku mengambil uang Rp 7 juta milik korban, dan menggunakannya untuk bersenang-senang.

Pelaku yang kemudian kabur ke Banjarnegara sebelum tertangkap pada Selasa (9/5/2023) itu mengaku tak menyesal, dan puas atas perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau