Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Berhadapan Hukum di Pangkalpinang Didominasi Kasus Asusila, Dinas Andalkan RPS

Kompas.com - 24/08/2023, 12:49 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Rumah Perlindungan Sosial (RPS) anak di kawasan Gabek Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terlihat kosong pada Kamis (24/8/2023) siang.

Halaman yang cukup luas hanya berisi satu kendaraan minibus milik warga yang kebetulan menumpang parkir di sana.

Pintu RPS dalam keadaan terkunci dengan jendela tertutup. Tidak ada petugas dan aktivitas pelayanan di dalamnya.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Dinsos Pangkalpinang Sepriyandi mengatakan, RPS dalam keadaan kosong karena memang belum ada kasus anak yang sedang ditangani.

Baca juga: Korban dan 7 ABH Siswa SD Kasus Perundungan di Malang Alami Trauma, Psikolog: Anak Butuh Dukungan Lingkungan Sekitar

RPS, kata Yandi, difungsikan sebagai rumah singgah sementara bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Pelayanan terhadap ABH itu mencakup mereka yang menjadi korban maupun pelaku.

"Kami dari Dinsos melakukan pendampingan di RPS selama tujuh hari. Selanjutnya nanti proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku terhadap anak," ujar Yandi kepada Kompas.com di Kantor Dinas Sosial Pangkalpinang, Kamis.

Yandi mengungkapkan, pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak anak selama proses hukum bisa terpenuhi.

Salah satunya ancaman hukuman terhadap anak hanya separuh dari tuntutan hukum yang berlaku bagi orang dewasa.

"Pendampingan dan penilaian dari asessment yang kita lakukan menjadi pertimbangan bagi aparat penegak hukum," ujar Yandi.

Selama 2021, jumlah ABH yang ditangani di Kota Pangkalpinang tercatat sebanyak 31 orang yang terdiri dari anak sebagai pelaku 27 dan anak korban empat.

Kemudian pada 2022 tercatat sebanyak 43 orang yang terdiri dari anak sebagai pelaku 20 dan anak sebagai korban 23 orang.

Baca juga: Dilema Jerat Hukum Pemerkosa Remaja di Hutan Kota, Tersandung Status Anak Berhadapan Hukum (ABH)

Sementara hingga Juli 2023 tercatat 34 ABH dengan rincian anak sebagai pelaku 11, anak sebagai korban 14 dan anak sebagai saksi sembilan orang.

"Kasus ABH paling banyak terkait asusila, kemudian pencurian dan zat adiktif seperti narkoba atau mabuk lem," ujar Yandi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau