Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

153 WN China Dideportasi, Kepri dan Kalbar Bersih dari "Love Scamming"

Kompas.com - 20/09/2023, 21:20 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) bersama Polda Kepri dan berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 153 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China ke negara asalnya, Rabu (20/9/2023). Mereka merupakan pelaku love scamming.

Kadiv Hubinter Interpol Mabes Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, 153 WNA China yang dideportasi ini masing-masing 132 tangkapan Polda Kepri dan 20 orang lagi tangkapan Polres Singkawang Polda Kalbar.

Dengan dipulangkannya ratusan WN China ini, Krishna mengatakan, Kepri dan Kalbar sudah bersih dari pelaku love scamming.

Baca juga: Terlibat Love Scamming, 132 WNA China yang Ditangkap di Batam Dideportasi

“Jadi total seluruhnya 153 orang dan kami deportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang dikawal ketat Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT),” kata Krishna ditemui di Hang Nadim, Rabu (20/9/2023).

Selama 1 bulan ini, jajaran Polda Kepri dan Polres Singkawang Polda Kalbar berhasil mengungkap tindak pidana Love Scamming yang berasal dari negara China sebanyak 153 orang.

“153 WNA China ini melakukan tindak pidana yang melanggar hukum wilayah China, makanya dilakukan deportasi dan ini juga berdasarkan hasil permintaan dari Ministry of Public Security of RRT,” terang Krishna.

Semua korban love scamming ini merupakan WN China. Sementara di Indonesia, pelaku hanya melakukan pelanggaran imigrasi.

“Deportasi ini agar mereka bisa menjalani hukuman di negara mereka,” sebut Krishna.

Lebih jauh Krishna mengatakan, selain di Kepri dan Kalbar, kejahatan Love Scamming ini juga pernah terjadi di Jakarta dan Surabaya.

“Bahkan kejahatan trans nasional dengan modus love scamming ini tidak hanya di Indonesia. Kami juga pernah memberitahu kepada kepolisian negara Filipina dan Myanmar, dan hasilnya polisi Filipina dan Myanmar berhasil mengamankan 1.000 orang, dan dari jumlah itu ada orang Indonesia,” jelas Krishna.

“Jadi untuk di Kepri dan Kalbar dipastikan sudah bersih. Untuk kemungkinan di wilayah lain akan kami deteksi, sebab Divhubinter Polri tidak melakukan penegakan hukum, akan tetapi hanya bersifat memfasilitasi operasi yang dilakukan oleh seluruh Polda yang ada di Indonesia, seperti yang dilakukan Polda Kepri dan Polda Kalbar saat in,” pungkas Krishna.

Sebanyak 132 Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China yang terlibat kasus Love Scamming di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) hari ini didepertasi atau dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023).KOMPAS.COM/HADI MAULANA Sebanyak 132 Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China yang terlibat kasus Love Scamming di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) hari ini didepertasi atau dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023).

Senada juga diungkapkan Vice President Corporate Secretary PT BIB Aidhil P Julian yang menyampaikan bahwa Bandara Internasional Hang Nadim turut aktif dalam memfasilitasi kegiatan Handing Over Warga Negara RRT yang terlibat kasus Love Scamming di Batam, Kepri dan Singkawang, Kalbar.

Setidaknya 35 orang petugas khusus Airport Security telah diterjunkan untuk melayani, memeriksa, dan mengawal pemulangan para WNA China tersebut di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Hang Nadim melayani penerbangan langsung dari China–Batam–China. Penerbangan charter ini untuk membawa WNA China yang terlibat kasus Love Scamming di Batam dan Singkawang. 153 WNA China yang diserahkan oleh Polri kepada Kepolisian RRT dilakukan di Hang Nadim berdasarkan kerjasama antara PT BIB dengan pihak Interpol Mabes Polri dan Imigrasi,” jelas Aidhil.

Baca juga: 7 WNA China Diamankan di Karimun, Tak Berkaitan dengan Love Scamming Batam

Sebelumnya, polisi juga mengamankan 88 WNA China dengan kasus yang sama di kawasan Industry kara, Batam, Agustus lalu.

Love Scamming merupakan kejahatan di mana pelaku merekam video seks dengan korbannya. Rekan pelaku kemudian menghubungi korban untuk meminta uang jika tak ingin video tersebut tersebar.

Penangkapan pertama dilakukan di Pulau Kasu sebanyak 10 orang dan penangkapan kedua di pulau Bontong sebanyak 32 orang. Diduga pelaku ini sedang bersembunyi di pulau untuk menghindari kejaran pihak kepolisian, dan diduga berupaya untuk masuk ke Malaysia atau Singapura melalui jalur Ilegal.

Diduga mereka lari ke pulau karena mengetahui bahwa teman-temannya yang lain yang berada di Industri Kara telah diamanakan.

Dari 42 pelaku, 7 orang di antaranya wanita dan 35 pria. Saat ini puluhan WNA China tersebut masih ditahan di Mapolresta Barelang.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau