Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Wartawan di Ambon Dipukul Pejabat Saat Meliput, Kepala PJB Bulog Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/01/2024, 14:00 WIB
Priska Birahy,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Wartawan Tribun Ambon, Jendral Louis menceritakan detik-detik seorang pejabat memukul dirinya. Peristiwa itu terjadi ketika Jendral meliput kecelakaan truk bermuatan beras bulog Ambon pada Sabtu (13/1/2024) pukul 12.00 WIT.

Kini polisi telah menetapkan Kepala PT. Jasa Prima Logistik (JPL) BULOG cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain sebagai tersangka.

“Saya yang berada di lokasi menjalankan tugas peliputan selaku wartawan. Saat memvideokan peristiwa tersebut," kata Jendral saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Pejabat JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan

Saat itu dia mengaku telah memperkenalkan diri sebagai wartawan dan menunjukkan kartu identitas pers. Namun aksinya meliput kecelakaan tersebut dilarang oleh Johar.

"Saya langsung dimarahi oleh Johar Isnain. Katanya jangan rekam-rekam,” terang Jendral.

Tak disangka, kata dia, Johar memegang kedua bahu Jendral dan mengguncang-guncangkan tubuhnya. Setelah itu tersangka memukul dahi kanan Jendral.

“Usai memukuli saya dia langsung membalikkan badan dan berjalan menjauh. Tak terima dengan kejadian itu, saya langsung merekam pelaku sambil menanyakan alasan dia memukul saya,” katanya.

Baca juga: Bawaslu Maluku Masih Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran di Ambon

Tiba-tiba sekelompok orang yang didiga anak buahnya melarang perekaman, mengeroyok, dan memukulinya berulang kali.

“Saya berusaha kabur dari kerumunan massa, saya berlari ke seberang jalan. Mereka pun masih mengikuti saya dan memaksa saya untuk menghapus rekaman,” kata dia.

Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka memar pada dahi, rahang, leher dan badan.

Tak terima, Jendral lalu melapor ke polisi pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIT atau di hari yang sama.

Ditetapkan tersangka

Pada Selasa (16/1/2024), polisi menetapkan Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain sebagai tersangka.

Saat ini kondisi Jendral dalam tahap pemulihan. Dirinya juga belum aktif bekerja di lapangan. Dari Jendral mengakui, dirinya mendapat tekanan dari pihak korban yang mengganggunya secara psikologis.

“Beta merasa diserang secara psikologis. Istri tersangka datang menangis ke beta mama, ada juga orang orang yang kontak beta minta didamaikan kalau tidak ada yang terancam kehilangan pekerjaannya,” katanya.

“Sebagai manusia beta hati nurani ada. Tapi ini bukan soal sakit. Ini dirasakan jurnalis seluruh Indonesia. kalau ujung-jungnya damai bagaimana nanti ada orang yang punya duit dan jabatan bisa mengkerdilkan profesi kami. Undang-undang kebebasan pers juga akan disepelekan,” tegasnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Penggerebekan Rumah Tempat Mesum di Jombang

Halaman:


Terkini Lainnya
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau