Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertaruhkan Nasib Ribuan Buruh, PT Sritex Minta Segera Diterbitkan "Going Concern", Apa Alasannya?

Kompas.com - 15/11/2024, 18:05 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal dengan Sritex, meminta kepada kurator untuk segera melayangkan permohonan going concern agar perusahaan tetap dapat beroperasi.

Permohonan ini dianggap krusial untuk mempertahankan kegiatan usaha Sritex di tengah situasi sulit yang dihadapinya.

Going concern adalah asas kelangsungan usaha yang biasa digunakan dalam akuntansi, berkaitan dengan laporan keuangan suatu perusahaan.

Baca juga: Bahan Baku Sritex Menipis, 50.000 Buruh Terancam PHK

Dalam praktik bisnis, going concern berfungsi sebagai parameter untuk memperkirakan kemampuan suatu usaha dalam mempertahankan operasionalnya dalam jangka waktu tertentu.

Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, dalam pernyataannya di Pengadilan Niaga Semarang, mengatakan bahwa kuasa hukum Sritex telah meminta adanya upaya going concern.

"Mendesaknya going concern untuk memberikan kesempatan kepada Sritex menjaga keberlangsungan usahanya dan memastikan nasib ribuan buruh yang bekerja di Sritex," kata Welly, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Penyebab PT Sritex Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan


Baca juga: 814 Buruh Pabrik Rambut Palsu di Kulon Progo Alami PHK, Apa Penyebabnya?

Alasan permintaan going concern

Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). Disebut jadi pemicu Sritex pailit, pemerintah buka peluang revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.KOMPAS.com/Labib Zamani Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). Disebut jadi pemicu Sritex pailit, pemerintah buka peluang revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Welly juga meminta hakim pengawas untuk mempertimbangkan kondisi Sritex dengan hati nurani.

Ia mengibaratkan situasi perusahaan saat ini seperti 'orang sehat yang tiba-tiba dirampas haknya untuk menghirup udara segar'.

""Nasib kami kira-kira seperti orang sehat yang tiba-tiba ditutup kepalanya dengan kantong plastik," ucapnya.

Baca juga: Cerita Warga soal Kabar PT Sritex yang Dinyatakan Pailit

Dukungan terhadap upaya going concern juga datang dari Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto.

Ia menekankan pentingnya agar bahan baku perusahaan dapat terus masuk.

"Kalau bahan baku habis, belum ada upaya untuk melakukan going concern, tentunya akan mengakibatkan buruh itu menjadi dirumahkan, dan besar kemungkinan akan di-PHK," kata Slamet.

Baca juga: Pasca-dinyatakan Pailit, Bahan Baku PT Sritex Disebut Tinggal untuk Produksi Tiga Pekan

Dirinya berharap agar asas keberlangsungan usaha diterapkan, sehingga dampak yang diderita para buruh tidak semakin berat.

"Harapannya, buruh-buruh ini bisa bekerja selama proses kepailitan berjalan, sambil menunggu upaya kasasi yang dilakukan oleh pihak debitur," kata dia.

Sementara itu, perwakilan kreditur, Horas Silaban, juga mempertanyakan mengapa pihak kurator belum mengajukan going concern kepada hakim pengawas.

Menurutnya, perusahaan terancam tidak dapat beroperasi jika permohonan tersebut tidak segera diajukan.

"Kalau tak segera diajukan, otomatis perusahaan tidak bisa berjalan. Buruh-buruh tidak digaji, kami vendor-vendor tidak dapat pekerjaan lagi," tegasnya.

Baca juga: Rencana Ombudsman RI, Permintaan Klarifikasi Ditjen Pajak, dan Harapan UD Pramono...

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau