Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Kupang Bongkar Aksi Cabul Calon Ayah Tiri Saat Dirawat di Rumah Sakit

Kompas.com - 22/01/2025, 11:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial JSD.

Dia ditangkap karena mencabuli anak tirinya CMF yang masih berusia 11 tahun.

"Terduga pelaku ini (JSD) ditangkap di Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, kemarin siang," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

Penangkapan itu lanjut dia, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/73/I/2025/SPKT Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 18 Januari 2025.

Baca juga: Ibu Jadi Pekerja Migran, Anak 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri

Kasus tersebut dilaporkan ADL, yang merupakan ibu kandung korban.

"Jadi, terduga pelaku ini calon suami ibu korban atau calon ayah tiri korban," ujar Aldinan.

Berdasarkan pengakuan korban lanjut Aldinan, kasus itu bermula pada bulan Agustus 2024.

Saat itu korban diajak terduga pelaku untuk mengantar beras ke rumah orangtua terduga pelaku di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Karena sudah malam, terduga pelaku menyuruh korban menginap dan akan kembali ke rumah di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, besoknya.

Korban setuju dan menginap malam itu. Ketika korban sedang asyik bermain handphone miliknya di dalam kamar, terduga pelaku masuk dan menyetubuhinya.

"Selain menyetubuhi korban, terduga pelaku juga mengancam untuk tidak melaporkan hal tersebut ke orangtua atau ke siapa pun," ungkap Aldinan.

Karena takut, korban hanya merahasiakan peristiwa itu.

Kasus itu akhirnya terbongkar, saat korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah SK Lerik Kota Kupang, karena menderita sakit infeksi di ususnya.

Baca juga: 6 Hari Tak Pulang, Remaja di Kotawaringin Timur Dicabuli Ayah Tiri 20 Kali

"Waktu masih dirawat, korban menceritakan perilaku bejat dari calon ayah tirinya itu kepada ibu kandungnya, dan kemudian dilaporkan ke kami untuk diproses hukum," kata dia.

Korban akhirnya meninggal dunia pada Senin (20/1/2025) malam.

Menurut Aldinan, korban meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya, bukan karena adanya persetubuhan yang dilakukan terduga pelaku.

"Kami pastikan jika benar dalam pemeriksaan bahwa terduga pelaku melakukan hal itu, maka kepadanya dipastikan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Pihaknya akan terus menyelidiki kasus itu, dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk terduga pelaku dan ibu korban. 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau