Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Dampingi Menteri P2MI, Gubernur Riau Serukan PMI Patuhi Prosedur Resmi

Kompas.com - 31/05/2025, 21:23 WIB
DWINH,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Riau Abdul Wahid mendampingi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam pengarahan kepada 196 pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru saja dideportasi dari Malaysia. 

Pengarahan tersebut berlangsung di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (31/5/2025).

Kedatangan 196 WNI yang terdiri dari 103 perempuan dan 94 laki-laki itu menyisakan beragam kondisi, dengan 27 di antaranya memerlukan penanganan khusus karena sakit atau masih tergolong anak-anak.

Dalam arahannya, Abdul Kadir menegaskan bahwa seluruh PMI wajib mengikuti prosedur resmi saat bekerja ke luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa deportasi tersebut sebagian besar disebabkan oleh pelanggaran izin tinggal (overstay), keterlibatan dalam kasus hukum, masalah kesehatan, atau bahkan pekerja anak di bawah umur.

Baca juga: Ibunda Argo: Anak Saya Punya Mimpi, Kuliah Bukan Hanya untuk IPK

"Kejadian yang dialami saudara-saudara kita ini akibat saat akan berangkat bekerja di luar negeri tidak melalui prosedur yang ada. Mungkin ada yang sesuai prosedur tapi overstay," ucap Abdul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).

Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena risiko yang dihadapi TKI nonprosedural jauh lebih besar, baik dari sisi hukum maupun keselamatan.

Negara tujuan cenderung menindak tegas pekerja tanpa dokumen resmi, yang berujung pada deportasi massal seperti yang terjadi pada Sabtu (31/5/2025).

Pada kesempatan tersebut, Abdul Kadir juga menegaskan pentingnya edukasi, terutama bagi pekerja migran yang baru pertama kali berangkat.

Ia berharap agar para PMI yang telah kembali dapat menjadi agen penyadaran di lingkungan masing-masing.

Baca juga: Kementerian P2MI Tuntaskan 567 Aduan PMI, Menteri Karding: Kami Jaga Kamu

"Saat sudah dipulangkan nanti, tolong diberitahu kepada sanak keluarga di kampung yang akan berangkat bekerja ke luar negeri agar lewat prosedur legal. Bantu pemerintah agar tak terulang kejadian yang sama," tegas Abdul Kadir.

Pemerintah, lanjut dia, terus berupaya meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan kemudahan akses informasi terkait prosedur resmi kerja ke luar negeri. 

Ia menegaskan bahwa keberangkatan sebagai pekerja migran harus dilakukan secara sah, tidak melalui calo, dan tidak secara mandiri tanpa pendampingan prosedural.

"Mari ikuti proses yang sesuai prosedur. Kalau diikuti, kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Silakan mendatangi Kantor Pelayanan PMI di masing-masing Kabupaten atau Kantor Balai Pelayanan Pelindungan PMI (BP3MI) di tingkat wilayah. Bisa juga telepon ke kantor pusat atau ke Dinas Tenaga Kerja setempat," tandas Abdul Kadir.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Baca tentang


Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau