PONTIANAK, KOMPAS.com — Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyoroti meningkatnya praktik pengiriman pekerja migran ilegal melalui jalur tidak resmi di Kalimantan Barat (Kalbar).
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menutup celah perlintasan nonprosedural yang semakin mengkhawatirkan.
“Kalbar adalah wilayah perbatasan yang rawan jadi jalur keluar masuk pekerja migran ilegal, terutama lewat jalur tikus,” kata Karding kepada wartawan usai Deklarasi Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama kepolisian dan Pemerintah Provinsi Kalbar, pada Jumat (20/6/2025).
Baca juga: Gagal Berangkat ke Malaysia, 5 Calon TKI Ilegal dan 2 Sopir Gadungan Ditangkap di Batam
Kementerian mencatat, kata Karding, terdapat lebih dari 70 jalur tikus yang tersebar di sepanjang perbatasan Kalbar.
Parahnya, untuk setiap satu keberangkatan yang prosedural, terdapat tiga keberangkatan ilegal.
“Yang lewat sini bukan cuma dari Kalbar. Banyak dari Sulawesi, NTB, NTT, Jawa, hingga Sumatera memilih jalur ini karena dianggap lebih mudah,” ucap Karding.
Karding menekankan bahwa pekerja yang berangkat tanpa dokumen resmi berada dalam posisi rentan dan sulit dilindungi negara saat menghadapi masalah di luar negeri.
“Ini sangat berbahaya. Ketika mereka menghadapi masalah, negara kesulitan menjangkau karena statusnya tak tercatat,” tegas Karding.
Baca juga: Mesin Speedboat Ditembak TNI AL, 19 TKI Ilegal Gagal ke Malaysia
Ia juga mengungkapkan telah berdiskusi dengan Gubernur Kalbar mengenai penanganan pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia, khususnya dari Sarawak dan Sabah.
Banyak dari mereka kini berada di Kalbar tanpa dokumen, meskipun telah berkeluarga di negeri jiran.
“Kita harus carikan solusi. Pemerintah akan melakukan afirmasi, termasuk koordinasi dengan pemda untuk memastikan mereka punya dokumen kependudukan dan ketenagakerjaan yang sah,” ujar Karding.
Menurutnya, jika mereka masih ingin bekerja di luar negeri, pemerintah akan mengarahkan mereka lewat jalur resmi.
Baca juga: Wanita Asal Jatim Hendak Dikirim Jadi TKI Ilegal di Malaysia lewat Riau, Digagalkan Petugas
Jika tidak, mereka akan difasilitasi melalui program transmigrasi, baik di dalam Kalbar maupun luar provinsi.
Karding berharap deklarasi bersama yang melibatkan Forkopimda, tokoh adat, masyarakat sipil, dan pemerintah daerah dapat menekan laju pengiriman pekerja migran ilegal secara signifikan.
“Ini langkah awal yang konkret. Masalah ini tak bisa dibiarkan berlarut. Harus ada keberpihakan nyata terhadap pekerja migran, dari hulu hingga hilir,” tutup Karding.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini