AMBON, KOMPAS.com – Rencana pembangunan gerai Indomaret di Dusun Katapang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, mendapat penolakan keras dari warga.
Akibat protes tersebut, pihak Indomaret memilih membatalkan pembangunan dan meninggalkan lokasi.
Aksi demo yang berlangsung pada Jumat (20/6/2025) itu diikuti oleh tokoh masyarakat, pelaku UMKM, dan pedagang lokal.
Mereka berorasi dan membawa spanduk penolakan di lokasi pembangunan gerai.
“Kami menolak kehadiran Indomaret di Dusun Katapang karena bisa mematikan usaha pemilik kios dan pedagang,” ujar Yusuf Sedubun, seorang pedagang lokal, Sabtu (21/6/2025).
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Kades di Pulau Seram Dituntut 3 Tahun Bui
Menurut Yusuf, kehadiran gerai ritel modern seperti Indomaret hanya akan menguntungkan perusahaan besar dan mengancam keberlangsungan ekonomi warga lokal.
“Pasti pedagang kecil tidak bisa bersaing. Kehadiran Indomaret sudah pasti akan mematikan usaha pedagang kecil,” tambahnya.
Penolakan warga juga didasari oleh minimnya komunikasi dari pihak Indomaret kepada aparat desa setempat.
“Karena itu masyarakat di sini demo menolak kehadiran Indomaret dan kami minta menghentikan pembangunan gedung Indomaret,” tegas Kepala Dusun Katapang, Sulaiman Makeang.
Kapolsek Huamual, Ipda Salim Balami, membenarkan adanya aksi unjuk rasa di Dusun Katapang.
Pihaknya langsung turun ke lokasi dan melakukan mediasi antara warga dan pihak Indomaret.
“Hasilnya sudah disepakati pihak Indomaret bersedia berhenti membangun gerai dan langsung berkemas, mengangkut semua peralatan kerja, dan bersedia meninggalkan Dusun Katapang,” kata Salim kepada Kompas.com.
Baca juga: Siapa Pemilik Indomaret?
Salim menambahkan, sejak awal warga menolak berkomunikasi dengan pihak Indomaret karena merasa tidak pernah diberi informasi atau dimintai persetujuan atas rencana pembangunan gerai tersebut.
“Aksi demo dilakukan secara spontan karena masuknya pihak Indomaret ke Dusun Katapang untuk membangun gerai tidak diketahui oleh pemerintah dusun,” jelasnya.
Selain kekhawatiran atas dampak ekonomi, warga juga menolak pembangunan gerai karena adanya persoalan kepemilikan lahan.
Lokasi yang digunakan merupakan tanah yang telah dijual sejak 1991 dari pemilik awal, Ahmad Bin Taher, kepada KUD Sinar Sepakat (alm. Kasmin Silehu).
“Dimana lokasi pembangunan gerai Indomaret telah dijual dari pemilik awal kepada pihak KUD pada tahun 1991,” ujar Salim.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini