YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Seorang guru les bahasa Inggris asal Bandung, Jawa Barat, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY dalam kasus penipuan love scamming.
Korbannya adalah seorang mahasiswi asal Yogyakarta.
Dalam aksinya, pelaku yang berinisial MSP (29) mengaku sebagai dokter yang pernah bekerja di salah satu rumah sakit di Yogyakarta.
"Korban dalam modus love scamming ini merupakan seorang mahasiswi di Yogya," ujar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, Dirreskrimsus Polda DIY dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Apa Itu Love Scamming yang Rugikan Staf Media Prabowo? Ini Ciri-ciri dan Cara Hindarinya
Korban mengenal pelaku melalui aplikasi kencan online sejak November 2023 hingga Oktober 2024.
Selama berkomunikasi, pelaku terus melakukan bujuk rayu hingga korban tergila-gila.
Setelah mendapatkan kepercayaan korban, MSP mulai meminta uang dengan dalih akan mengembalikannya setelah menjual apartemen miliknya.
Bahkan, pelaku mengancam akan bunuh diri jika tidak dibantu.
"Dalam perjalanannya, korban meminjam uang kepada saudaranya, menggadai laptop, menggadai motor, dan lain sebagainya. Total kerugian mencapai Rp 250 juta," ungkap Wirdhanto.
Baca juga: Tersangka Love Scamming Incar Wanita Karir Secara Acak di Instagram
Yang mencengangkan, selama hampir satu tahun menjalin komunikasi, korban tidak pernah bertemu langsung dengan pelaku.
Korban yang menyadari telah ditipu akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda DIY. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap MSP di Bandung.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pekerjaannya adalah seorang guru les bahasa Inggris," jelas Wirdhanto.
Barang bukti yang disita antara lain:
Atas perbuatannya, MSP dijerat dengan: Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang No 1 Tahun 2024 (UU ITE) Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 12 miliar.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini