Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

83 Korban TPPO Terjerat di Eropa, Menteri Karding Janji Beri Pendampingan dan Sikat Sindikat

Kompas.com - 26/06/2025, 20:35 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Sebanyak 83 warga Jawa Tengah menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional yang tersebar di sejumlah negara di Eropa.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya menindak tegas sindikat tersebut dan memberikan perlindungan penuh kepada para korban, termasuk mereka yang berangkat secara nonprosedural.

"Kalau ada data perusahaannya kasih ke saya, pasti saya sikat. Yang kedua, masih ada yang tersisa harus kita advokasi," ujar Karding usai Talkshow dan Peresmian Migrant Center di Gedung Prof. Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Menteri Karding Minta Warga Cari Kerja di Luar Negeri, Bantu Kurangi Pengangguran

Menurut Karding, banyaknya pekerja migran yang berangkat tanpa mekanisme resmi pemerintah terjadi karena minimnya informasi serta lemahnya penegakan hukum.

"Betul, banyak calonya. Mereka tidak banyak informasi, dan penegakan hukumnya kurang. Mungkin ada pengaruhnya (persyaratan ribet), tetapi faktor utamanya adalah ketidaktahuan dan penipuan oleh para pelaku," jelasnya.

Negara Akan Hadir Melindungi

Karding menegaskan bahwa negara berkewajiban hadir dan melindungi semua warganya, termasuk korban TPPO di luar negeri.

Pemerintah akan memberikan pendampingan hukum serta perlindungan, bahkan terhadap mereka yang berangkat tanpa jalur resmi.

Baca juga: Dijanjikan Gaji Euro, 83 WNI Malah Diperbudak di Eropa

Dia menyebut, sebagian korban masih belum dapat dipulangkan, dan beberapa lainnya bahkan memilih untuk tetap tinggal di luar negeri.

Meski demikian, pemerintah tetap mengupayakan langkah terbaik.

"Yang harus dipastikan jangan sampai ada kekerasan, jangan sampai ada yang mengancam nyawa mereka," tegasnya.

Solusi dan Pelatihan untuk Korban

Sebagai solusi jangka panjang, Karding menyampaikan bahwa korban yang ingin kembali bekerja ke luar negeri akan dibekali pelatihan keterampilan dan diberangkatkan secara legal.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi untuk menyiapkan program pemberdayaan ekonomi.

"Ada Dirjen Pemberdayaan yang bisa melatih mereka usaha, akses modal, rumah usaha dan seterusnya," tambahnya.

Baca juga: Misteri Hilangnya Gadis 15 Tahun Terungkap, Ditemukan di Hotel Bersama 4 Pria dan Diduga Korban TPPO

Untuk penanganan lebih serius, Karding menyebut telah dibentuk desk khusus Perlindungan Pekerja Migran dan Anti-TPPO di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Pemerintah daerah, termasuk Gubernur Jateng, juga telah diajak berkoordinasi.

"Nanti kami akan bantu advokasi terhadap mereka-mereka yang sebenarnya berangkat non-prosedural, tetapi karena keluarga kita harus melindungi," pungkas Karding.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau