SEMARANG, KOMPAS.com – Sebanyak 83 warga Jawa Tengah menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional yang tersebar di sejumlah negara di Eropa.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya menindak tegas sindikat tersebut dan memberikan perlindungan penuh kepada para korban, termasuk mereka yang berangkat secara nonprosedural.
"Kalau ada data perusahaannya kasih ke saya, pasti saya sikat. Yang kedua, masih ada yang tersisa harus kita advokasi," ujar Karding usai Talkshow dan Peresmian Migrant Center di Gedung Prof. Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Menteri Karding Minta Warga Cari Kerja di Luar Negeri, Bantu Kurangi Pengangguran
Menurut Karding, banyaknya pekerja migran yang berangkat tanpa mekanisme resmi pemerintah terjadi karena minimnya informasi serta lemahnya penegakan hukum.
"Betul, banyak calonya. Mereka tidak banyak informasi, dan penegakan hukumnya kurang. Mungkin ada pengaruhnya (persyaratan ribet), tetapi faktor utamanya adalah ketidaktahuan dan penipuan oleh para pelaku," jelasnya.
Karding menegaskan bahwa negara berkewajiban hadir dan melindungi semua warganya, termasuk korban TPPO di luar negeri.
Pemerintah akan memberikan pendampingan hukum serta perlindungan, bahkan terhadap mereka yang berangkat tanpa jalur resmi.
Baca juga: Dijanjikan Gaji Euro, 83 WNI Malah Diperbudak di Eropa
Dia menyebut, sebagian korban masih belum dapat dipulangkan, dan beberapa lainnya bahkan memilih untuk tetap tinggal di luar negeri.
Meski demikian, pemerintah tetap mengupayakan langkah terbaik.
"Yang harus dipastikan jangan sampai ada kekerasan, jangan sampai ada yang mengancam nyawa mereka," tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Karding menyampaikan bahwa korban yang ingin kembali bekerja ke luar negeri akan dibekali pelatihan keterampilan dan diberangkatkan secara legal.
Ia juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi untuk menyiapkan program pemberdayaan ekonomi.
"Ada Dirjen Pemberdayaan yang bisa melatih mereka usaha, akses modal, rumah usaha dan seterusnya," tambahnya.
Baca juga: Misteri Hilangnya Gadis 15 Tahun Terungkap, Ditemukan di Hotel Bersama 4 Pria dan Diduga Korban TPPO
Untuk penanganan lebih serius, Karding menyebut telah dibentuk desk khusus Perlindungan Pekerja Migran dan Anti-TPPO di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Pemerintah daerah, termasuk Gubernur Jateng, juga telah diajak berkoordinasi.
"Nanti kami akan bantu advokasi terhadap mereka-mereka yang sebenarnya berangkat non-prosedural, tetapi karena keluarga kita harus melindungi," pungkas Karding.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini