Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aipda Robig Masih Anggota Polri Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Gamma: Kapolri Yo Malu!

Kompas.com - 08/07/2025, 15:47 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Kuasa hukum keluarga korban penembakan siswa SMK oleh Aipda Robig Zainuddin, Zaenal Abidin Petir, meminta agar Polri menolak upaya banding yang diajukan oleh terdakwa.

Petir menyampaikan keprihatinannya karena Aipda Robig yang sudah dituntut 15 tahun penjara masih berstatus sebagai anggota aktif Polri.

"Kapolda Jawa Tengah (Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo) malu doang mestinya," kata Petir saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025).

Minta Presiden Ganti Kapolri

Tak hanya itu, Petir juga menyampaikan kritik kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dianggap belum mengevaluasi serius kasus ini.

Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Kapolri.

"Kapolri yo malu. Kalau Kapolri kok tidak ikut mengevaluasi Jawa Tengah, Kapolri diganti saja ya Pak Prabowo," ujarnya.

Baca juga: Pelantikan JATMAN Wujud Loyalitas kepada NU dan NKRI

Terkait tuntutan terhadap Aipda Robig, Petir menyatakan puas karena jaksa dinilai profesional dan tegas menyatakan bahwa tidak ada hal yang meringankan terdakwa.

"Dan yang keren lagi menyampaikan bahwa untuk yang meringankan tidak ada," ucap Petir.

"Maka dengan tuntutan seperti ini, keluarga sudah cukup puas," tambahnya.

Ia pun berharap majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan jaksa, mengingat perbuatan terdakwa telah merenggut nyawa remaja yang masih memiliki masa depan.

"Karena ini menyangkut nyawa anak di bawah umur. Masih punya masa depan. Dia (Robig) melakukan pelanggaran HAM," tegas Petir.

Tuntutan dan Pasal yang Dikenakan

Aipda Robig dituntut 15 tahun penjara dan dikenakan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kasus bermula pada Minggu dini hari, 24 November 2024, saat Aipda Robig melepaskan tembakan ke arah sekelompok pemuda yang sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Semarang.

Akibat tembakan itu, tiga siswa SMKN 4 Semarang menjadi korban:

Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tertembak di bagian pinggul dan meninggal dunia.

Dua temannya, AD dan ST, mengalami luka tembak di dada dan tangan, namun berhasil selamat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau