TARAKAN, KOMPAS.com – Sabu-sabu seberat 12 kg asal Malaysia diamankan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara di Pelabuhan SDF Tengkayu I, Kota Tarakan, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 10.40 WITA.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol. Dadan Wahyudi, melalui PS Kasubdit Indagsi, AKP Randhya Sakthika Putra, menyampaikan bahwa awalnya informasi yang masuk adalah pengiriman kosmetik ilegal asal Malaysia.
‘’Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada kosmetik ilegal yang akan melintas dari Pulau Sebatik menuju Tarakan,’’ ujarnya melalui pesan tertulis.
Baca juga: Bentrokan di Ceramah Habib Rizieq Pemalang, 5 Orang Luka Sabetan Senjata Tajam
Dilaporkan, kosmetik dibawa dua laki-laki menggunakan karung dan akan turun di Pelabuhan SDF Tarakan.
Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara bersama Polsek KSKP Tarakan kemudian melakukan pengecekan.
‘’Ternyata isi dalam karung yang dibawa adalah 12 bungkus teh Cina kemasan 1 kg yang diduga sabu-sabu. Berat narkoba sekitar 12 kg,’’ jelas Randhya.
Baca juga: Bentrok Ceramah di Pemalang, Habib Rizieq: Saya Minta Diproses Hukum
Dari pemeriksaan awal, dua orang pembawa narkoba tersebut bernama KM (45) dan AR (43).
Keduanya adalah nelayan yang berdomisili di Kota Tarakan.
‘’Selanjutnya pengembangan kasusnya kami serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kaltara,’’ kata Randhya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini