KUPANG, KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendorong pemerintah di tingkat desa membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelindungan Pekerja Migran.
Aturan itu perlu dibuat agar mencegah perdagangan orang yang masih marak di Indonesia.
Abdul menyampaikan hal itu usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi NTT dan sejumlah kabupaten se-NTT, tentang sinergi pelindungan pekerja migran asal NTT di lantai 1 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Kamis (7/8/2025) pagi.
"Hal ini penting, supaya pemerintah desa terlibat bersama masyarakat desa dalam membangun ekosistem penempatan tenaga kerja," kata Abdul.
Baca juga: Menteri P2MI: Ada 5.722 Lowongan Kerja di Luar Negeri untuk Sektor Teknik
Selain itu, lanjutnya, untuk memastikan pelindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dirinya meminta kerja sama dan kolaborasi dari semua stakeholder.
Menurut Abdul, penyebab pekerja migran Indonesia mengalami kekerasan, eksploitasi dan human trafficking karena berangkat secara non-prosedural dan tidak memiliki keterampilan kerja yang mumpuni serta minimnya pengetahuan tentang bahasa dan budaya negara tujuan.
Kementrian P2MI, kata dia, berkomitmen penuh untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia.
Berbagai langkah strategis telah dan sedang diupayakan, termasuk rencana mendirikan pos pelayanan pekerja migran di tiap kabupaten dan kota yang bersedia.
Tidak hanya itu, Kementerian P2MI ingin menghadirkan Migran Center dan Class of Migran di daerah untuk mendekatkan pelayanan informasi, memberikan pelatihan dan persiapan kerja bagi para calon pekerja migran di daerah.
Terkait dengan peluang kerja di luar negeri, Abdul mengatakan, peluangnya sangat besar dan terbuka untuk semua sejauh memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan negara tujuan.
"Peluang kerja di luar negeri itu besar. Banyak lulusan sarjana dan SMA yang nganggur saat ini, tentu ini harus dicarikan solusinya," ujarnya.
Menjadi pekerja migran, lanjutnya, bisa jadi salah satu solusinya, mengingat kebutuhan akan tenaga kerja terampil yang cukup tinggi disertai gaji yang menjanjikan.
Namun demikian, dirinya mengingatkan agar pekerja migran yang dikirim nantinya harus betul-betul dipersiapkan dan berangkat secara prosedural.
Terkait dengan upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perekrutan pekerja migran secara non-prosedural, dirinya mengingatkan agar tidak memberikan ruang bagi para calo dan memastikan penegakkan hukum berjalan maksimal.
"Jangan kasih ruang untuk calo. Harus ditangkap, termasuk para sindikatnya," tegasnya.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan, NTT paling banyak menyumbang pekerja migran di luar negeri.
Melki menyebut, tipikal pekerja migran asal NTT terkenal dengan pekerja keras, namun sayangnya masih terperangkap dalam pola keberangkatan secara non-prosedural sehingga rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi di negara tujuan.
Karena itu, pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT akan memberikan atensi khusus terkait hal ini melalui persiapan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri.
"Kita akan siapkan khusus program yang mempersiapkan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri," kata Melki.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini