Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Perdagangan Orang, Menteri P2MI Dorong Pemerintah Desa Ikut Buat Aturan

Kompas.com - 07/08/2025, 12:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendorong pemerintah di tingkat desa membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelindungan Pekerja Migran.

Aturan itu perlu dibuat agar mencegah perdagangan orang yang masih marak di Indonesia.

Abdul menyampaikan hal itu usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi NTT dan sejumlah kabupaten se-NTT, tentang sinergi pelindungan pekerja migran asal NTT di lantai 1 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Kamis (7/8/2025) pagi.

"Hal ini penting, supaya pemerintah desa terlibat bersama masyarakat desa dalam membangun ekosistem penempatan tenaga kerja," kata Abdul.

Baca juga: Menteri P2MI: Ada 5.722 Lowongan Kerja di Luar Negeri untuk Sektor Teknik

Selain itu, lanjutnya, untuk memastikan pelindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dirinya meminta kerja sama dan kolaborasi dari semua stakeholder.

Menurut Abdul, penyebab pekerja migran Indonesia mengalami kekerasan, eksploitasi dan human trafficking karena berangkat secara non-prosedural dan tidak memiliki keterampilan kerja yang mumpuni serta minimnya pengetahuan tentang bahasa dan budaya negara tujuan.

Baca juga: Ibu di Surabaya Adukan Anaknya Jadi Korban TPPO di Vietnam, Gaji Tak Dibayar, Disiksa, dan Didenda Rp 90 Juta

Kementrian P2MI, kata dia, berkomitmen penuh untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia.

Berbagai langkah strategis telah dan sedang diupayakan, termasuk rencana mendirikan pos pelayanan pekerja migran di tiap kabupaten dan kota yang bersedia.

Tidak hanya itu, Kementerian P2MI ingin menghadirkan Migran Center dan Class of Migran di daerah untuk mendekatkan pelayanan informasi, memberikan pelatihan dan persiapan kerja bagi para calon pekerja migran di daerah.

Terkait dengan peluang kerja di luar negeri, Abdul mengatakan, peluangnya sangat besar dan terbuka untuk semua sejauh memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan negara tujuan.

"Peluang kerja di luar negeri itu besar. Banyak lulusan sarjana dan SMA yang nganggur saat ini, tentu ini harus dicarikan solusinya," ujarnya.

Menjadi pekerja migran, lanjutnya, bisa jadi salah satu solusinya, mengingat kebutuhan akan tenaga kerja terampil yang cukup tinggi disertai gaji yang menjanjikan.

Namun demikian, dirinya mengingatkan agar pekerja migran yang dikirim nantinya harus betul-betul dipersiapkan dan berangkat secara prosedural.

Terkait dengan upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perekrutan pekerja migran secara non-prosedural, dirinya mengingatkan agar tidak memberikan ruang bagi para calo dan memastikan penegakkan hukum berjalan maksimal.

"Jangan kasih ruang untuk calo. Harus ditangkap, termasuk para sindikatnya," tegasnya.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan, NTT paling banyak menyumbang pekerja migran di luar negeri.

Melki menyebut, tipikal pekerja migran asal NTT terkenal dengan pekerja keras, namun sayangnya masih terperangkap dalam pola keberangkatan secara non-prosedural sehingga rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi di negara tujuan.

Karena itu, pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT akan memberikan atensi khusus terkait hal ini melalui persiapan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri.

"Kita akan siapkan khusus program yang mempersiapkan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri," kata Melki.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau