NUNUKAN, KOMPAS.com – Sejumlah satwa liar dilindungi masih lestari di Taman Nasional Kayan Mentarang (Tanakame), Kalimantan Utara.
Kepala Seksi Pengelolaan TN Wilayah I Long Bawan, Hery Gunawan mengatakan, keberadaan satwa liar dilindungi, ditemukan Tim Resort Lumbis SPTN Wilayah I Long Bawan saat bertugas di Desa Tetagas, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan.
Baca juga: Wilayah Kayan Kalbar Kembangkan Komoditas Unggulan melalui Skema Perhutanan Sosial
"Resort Lumbis merupakan rumah yang aman bagi satwa-satwa yang ada di dalamnya. Hal ini dibuktikan dari banyaknya perjumpaan secara langsung dengan berbagai satwa seperti Rusa, Sanca Kembang, Kura-kura tempurung datar, sanca kembang, Binturong, Lutung Banggat dan Elang Brontok," ujarnya melalui pesan tertulis, Sabtu (23/8/2025).
Tim ekspedisi Smart Patrol menjumpai sejumlah jejak satwa liar yang membuktikan keberadaannya.
Sejumlah jejak satwa yang berhasil didata antara lain, jejak rusa, bekas cakaran beruang madu, bekas kaisan Landak serta jejak tapak buaya sungai.
"Tim patroli juga mendata tiga lokasi sumber air asin yang berada disepanjang Sungai Tetagas. Sumber air asin ini menjadi lokasi penting bagi berbagai jenis satwa untuk memenuhi kebutuhan mineral mereka," imbuhnya.
Menemukan jejak satwa liar dilindungi tersebut, bukan perkara mudah.
Jalur menuju Desa Tetagas, penuh tantangan yang memacu adrenalin.
Selain medan sungainya yang deras dan penuh jiram serta batu batu sungai yang besar, Resort Lumbis Juga memiliki track patroli yang cukup menantang.
Tim terus menerus menghadapi tanjakan panjang, menyeberangi derasnya sungai, hingga memanjat tingginya tebing.
Mereka juga harus berjalan kaki menembus hutan belantara, dan melepas dahaga dengan meminum air dari akar pohon.
"Semua tantangan tersebut bukan menjadi penghambat bagi rekan-rekan di Resort Lumbis dalam melaksanakan tugasnya sebagai rimbawan di wilayah perbatasan Balai Taman Nasional Kayan Mentarang," tegas Hery.
Baca juga: Rencana Ragunan Buka Malam Hari, Pengelola Tekankan Kesejahteraan Satwa
Untuk diketahui, SPTN Wilayah I Long Bawan Balai Taman Nasional Kayan Mentarang memiliki luas sebesar 313.619 Ha.
Wilayah SPTN Wilayah I Long Bawan meliputi 2 kabupaten yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Wilayah SPTN Wilayah I Long Bawan yang masuk ke dalam Kabupaten Nunukan adalah Resort Long Umung, Resort Long Layu dan Resort Tau Lumbis, sedangkan yang masuk ke dalam Kabupaten Malinau adalah Resort Long Pala.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini