Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diresmikan Jokowi 4 Tahun Lalu, Bendungan Napun Gete Sikka Belum Juga Beroperasi

Kompas.com - 25/08/2025, 18:34 WIB
Seraphinus Sandi Hayon Jehadu,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Bendungan Napun Gete di Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diresmikan mantan Presiden Joko Widodo pada 4 tahun lalu, hingga saat ini tak kunjung dimanfaatkan.

Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi mempertanyakan kelanjutan pembangunan bendungan tersebut, karena bagian dari proyek strategis nasional.

"Bendungan Napun Gete itu proyek strategis nasional.

Kalau dia, dia statusnya proyek strategis nasional, maka pemerintah daerah menantikan kelanjutan pembangunan itu dari pemerintah pusat," ujar Stefanus saat ditemui di Maumere, Senin (25/7/2025).

Baca juga: Rismon Sianipar Kembali Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Ijazah Jokowi

Stefanus menyampaikan usulan tersebut juga telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai, serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti kesulitan yang dialami oleh Pemda dalam hal anggaran.

Menurutnya, sebagian anggaran untuk pengadaan lahan bendungan Napun Gete berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sikka.

Namun, setelah bendungan selesai dibangun, Pemda menghadapi tantangan dalam pendanaan untuk pembangunan infrastruktur pendukung.

“APBD kita tidak cukup untuk kalau membangun itu semua jaringan, itu tidak cukup. Karena yang kita sudah tetapkan untuk yang bangun ruas jalan yang kecil pun, pemerintah pusat potong kembali, ambil kembali semua,” jelasnya.

Baca juga: Komisi X Sebut Klarifikasi UGM Jawab Pertanyaan Publik soal Ijazah Jokowi

Ia juga menyinggung adanya rasionalisasi program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD setelah adanya surat dari pemerintah pusat, yang semakin memperparah kondisi keuangan daerah.

Kondisi ini diperparah dengan adanya pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.

Stefanus juga mempertanyakan relevansi Undang-Undang Otonomi Daerah (Otda) saat ini, yang dinilai menempatkan daerah dalam posisi yang sulit akibat keterbatasan sumber daya, terutama dana.

“Kenapa itu anggarannya dipotong? Apakah pemerintah pusat itu tidak percaya lagi pemerintah daerah? Kalau mau diatur semua di pemerintah pusat, mengatur semua anggaran itu, pemerintah pusat yang atur, maka sekarang harus dilihat kembali itu undang-undang otonomi daerah,” tegasnya.

Baca juga: Rektor UGM Ova Emilia Beri Penjelasan soal Ijazah Jokowi yang Beredar di Medsos

Dia menekankan pentingnya komitmen terhadap otonomi daerah dan keadilan sosial.

Stefanus menegaskan bahwa dana transfer daerah seharusnya tidak lagi dipotong agar daerah dapat mengatur dan mengembangkan potensi daerahnya secara optimal.

Halaman:


Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau