Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKD Dipotong, Pengamat Minta Pemda Kaltim Optimalkan PAD

Kompas.com - 26/08/2025, 16:19 WIB
Pandawa Borniat,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah memangkas Transfer ke Daerah (TKD) menjadi Rp 650 triliun pada 2026 dinilai bakal menyulitkan pemerintah daerah (pemda) dalam menjalankan program pembangunan di Kalimantan Timur.

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi, menilai kondisi itu harus diantisipasi sejak dini dengan menata ulang prioritas anggaran dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pembiayaan kebutuhan primer seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap harus jadi prioritas,” kata Purwadi, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Nenek Endang Diduga Langgar Hak Siar Liga Inggris hingga Disomasi Rp 115 Juta, Ini Tanggapan Polda

Menurutnya, penurunan TKD yang cukup drastis membuat pemda tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer pusat.

Ada banyak sumber penerimaan alternatif yang bisa digali, terutama dari sektor usaha daerah.

Purwadi menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perusda) di Kaltim yang hingga kini belum memberikan kontribusi optimal bagi PAD.

Bahkan, sejumlah perusda justru tersandung kasus korupsi.

“Banyak perusda justru terjerat kasus korupsi. Padahal kalau dikelola profesional, perusda bisa jadi mesin PAD, apalagi di tengah kebijakan pemangkasan ini,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar pemda lebih selektif menempatkan orang di jajaran perusda.

“Pilih yang profesional, bukan titipan. Supaya perusda bisa berperan maksimal,” tambahnya.

Selain perusda, sektor pariwisata juga disebut Purwadi memiliki potensi besar.

Ia mencontohkan sejumlah daerah lain yang mampu meraup puluhan miliar rupiah dari tiket wisata, sementara Kaltim belum menggarap secara serius.

“Pendapatan pariwisata kita masih simpang siur. Padahal di daerah lain bisa sampai puluhan miliar setahun,” ucapnya.

Potensi lain yang bisa digenjot adalah sektor perparkiran.

Menurut Purwadi, retribusi parkir bisa menjadi lumbung PAD jika dikelola dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau