Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepasang Kekasih di Semarang Ditangkap usai Buang Janin Hasil Aborsi

Kompas.com - 04/09/2025, 12:41 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Sepasang kekasih pelaku pembuangan janin bayi hasil aborsi di Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang, ditangkap Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang.

Janin pertama kali ditemukan terkubur di lahan kosong yang digunakan sebagai parkiran bus karyawan PT Ganesha Tirta Raharja, Blok 5A, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan, pada Senin (25/8/2025) pagi.

Kapolsek Ngaliyan, AKP Aliet Alphard, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan seorang petugas keamanan kawasan yang mencurigai gerak-gerik dua orang pada malam sebelumnya.

“Awalnya security melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dicek pagi harinya, ditemukan gundukan tanah. Polisi bersama warga kemudian menggali, dan ditemukan janin yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa,” ungkap Aliet dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Janin Bayi Ditemukan Terkubur di Dekat Kawasan Industri Semarang, Ada Dua Orang Mencurigakan

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku berinisial FWS (22) dan MNR (24) merupakan pasangan kekasih yang tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Ngaliyan.

FWS meminta MNR membelikan obat penggugur kandungan melalui media sosial setelah mengetahui dirinya hamil.

Obat itu dikonsumsi hingga menyebabkan kontraksi dan keluarnya janin pada Minggu (24/8/2025).

Janin lahir dalam kondisi tidak bernyawa, lalu dibungkus dengan pakaian, dibawa menggunakan sepeda motor, dan dikuburkan di kawasan industri yang sepi.

Baca juga: Penemuan Janin Aborsi dalam Makam Tanpa Nisan di Mojokerto, Diduga Hasil Perselingkuhan Pria Beristri

Polisi kemudian mengidentifikasi dan menangkap FWS di rumah kosnya pada Senin (1/9/2025) malam, sedangkan MNR diamankan di depan sebuah warung di wilayah Ngaliyan.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat merah, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta cangkul untuk mengubur janin.

Kapolsek menegaskan kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik aborsi ilegal karena sangat berbahaya dan melanggar hukum,” kata Aliet.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Cegah Salah Sasaran, Satgas MBG Palangka Raya Akan Evaluasi dan Buat Laporan Berjenjang
Regional
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Banjir Bandang di Nagekeo NTT, 3 Orang Ditemukan Tewas dan 4 Masih Hilang
Regional
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Bom Ikan dan Sampah Ancam Warisan Perang Dunia II di Laut Jayapura
Regional
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
600 Honorer R4 Terancam Dirumahkan, Ini Langkah DPRD Nunukan
Regional
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Rumah Warga Jumapolo Karanganyar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Regional
Pura-pura Jadi 'Customer', Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Pura-pura Jadi "Customer", Perampok Indomaret Batam Berakhir di Sel Polisi
Regional
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Banjir Lahar Tutup Jalan Menuju 6 Desa di Flores Timur, Akses Warga Terganggu
Regional
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Polisi Tangkap Ayah-Anak Penjagal Anjing di Pekanbaru, Pelaku Jual Daging B1 Rp 75.000 Per Kilo
Regional
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Polisi Aniaya Mahasiswa di Ruang SPKT Polres Manggarai NTT hingga Babak Belur, Keluarga Minta Usut Tuntas
Regional
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Hotel Da Vienna Batam Diduga Hindari Pajak Rp 5 Miliar, Kini Diselidiki Kejari
Regional
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program 'Minum Kopi Kita', Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Pemerintah Papua Pegunungan Luncurkan Program "Minum Kopi Kita", Sediakan Kopi Gratis untuk ASN Setiap Senin dan Kamis
Regional
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Pria Peleceh Bocah di Jambi Baru Keluar Penjara karena Kasus yang Sama
Regional
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Pedagang Cabai Ditikam Preman Pasar Angso Duo Jambi, 2 Korban Jalani Operasi
Regional
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau