PURWOREJO, KOMPAS.com - Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purworejo.
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan keracunan makanan serta persoalan pengelolaan lingkungan di dapur penyedia makanan program tersebut.
Dua lokasi yang disidak adalah SPPG Tepus Kulon di Kecamatan Kutoarjo dan SPPG Kaliwungu di Kecamatan Bruno.
Baca juga: Ditemui Rismon Sianipar, Jokowi: Saya Menerima Permohonan Maaf Pak Rismon
Dalam sidak tersebut, Dion didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Komisi IV DPRD Purworejo untuk memastikan standar keamanan pangan dan kualitas gizi terpenuhi.
“Kami melakukan sidak karena ada laporan masyarakat, khususnya terkait dugaan keracunan di SPPG Tepus Kulon. Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium dari sampel makanan yang telah diambil. Jadi sementara ini masih dugaan,” kata Dion dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).
Dion menegaskan bahwa hasil uji laboratorium akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas.
Jika terbukti ada bakteri atau pelanggaran standar keamanan pangan, pihaknya tidak akan ragu berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menutup sementara operasional dapur tersebut.
Selain isu keracunan, sidak juga mengungkap masalah perizinan dan pengolahan limbah. Di SPPG Kaliwungu, ditemukan praktik pembuangan limbah dapur secara langsung tanpa sistem pengolahan yang memadai.
“Secara teknis mekanisme pengolahan limbahnya belum benar. Kami meminta seluruh dapur yang ada di Kabupaten Purworejo untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar memenuhi standar pengolahan limbah yang berlaku,” ujar Dion.
Selama bulan Ramadhan, menu yang disajikan sebagian besar berupa makanan kering. Dion meminta setiap pengelola dapur mencantumkan harga serta kandungan gizi pada setiap item makanan agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
Sesuai ketentuan, standar harga porsi besar adalah Rp 10.000 dan porsi kecil Rp 8.000.
Dion mengingatkan agar pengelola dapur tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi fokus pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (kelompok 3B).
“Jangan sampai dapur hanya berpikir profit oriented. Yang utama adalah memberikan pelayanan gizi yang baik bagi penerima manfaat. Kelompok 3B ini sangat sensitif, jangan sampai niat baik pemerintah justru menimbulkan masalah kesehatan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana memanggil seluruh yayasan pengelola SPPG setelah Idul Fitri mendatang untuk menyamakan persepsi dan standar operasional. Dion berharap program nasional ini juga mampu memberikan dampak ekonomi bagi petani dan UMKM lokal di sekitar lokasi dapur.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang