PATI, KOMPAS.com - Rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan (WFH-1) belum diberlakukan di Kabupaten Pati.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Candra menilai, kondisi daerah masih membutuhkan kehadiran penuh aparatur sipil negara (ASN) di kantor.
Menurut dia, kebijakan WFH saat ini masih bersifat situasional dan lebih relevan diterapkan di tingkat pusat, terutama karena faktor jarak tempuh pegawai yang cukup jauh.
“Untuk WFH kita belum menerapkan, karena itu lebih ke situasional di wilayah pusat. Biasanya terkait jarak tempuh PNS yang jauh,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2026).
Baca juga: Cegah ASN Pemprov Jatim Bolos WFH, Anggota DPRD Minta BKD Perjelas Aturan
Ia menegaskan, di Kabupaten Pati, kondisi geografis dan jarak tempuh dinilai tidak menjadi kendala signifikan bagi ASN untuk bekerja di kantor.
“Kalau di daerah, khususnya Pati, saya kira jarak tempuhnya tidak terlalu jauh, jadi belum perlu WFH,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu arahan resmi dari pemerintah provinsi maupun pusat terkait implementasi kebijakan tersebut di daerah.
Hingga saat ini, belum ada instruksi yang mengharuskan pemerintah daerah menerapkan WFH.
“Belum ada arahan dari provinsi maupun pusat untuk daerah. Kalau di tingkat pusat kelihatannya sudah ada, tapi untuk daerah belum,” jelasnya.
Baca juga: Plt Bupati Ponorogo Nilai WFH ASN Belum Mendesak, Sebut Jarak Tempuh Dekat dan Tak Macet
Lebih lanjut, Chandra menekankan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Kehadiran ASN secara langsung dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan serta memperkuat sinergi antarpegawai.
“Kita masih full bekerja di kantor karena butuh sinergisitas yang lebih, terutama melalui tatap muka. Pelayanan masyarakat masih menjadi yang utama,” tegasnya.
Meski demikian, pemerintah Kabupaten Pati tidak menutup kemungkinan untuk mengkaji penerapan WFH di masa mendatang, apabila kondisi dan kebijakan dari pemerintah pusat sudah mengarah ke implementasi di daerah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN di lingkungan kerjanya.
Kebijakan ini dipastikan tidak akan diberlakukan secara sembarangan mengingat luasnya cakupan pelayanan publik di daerah.