Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Bupati Pati Sebut Belum Perlu WFH, Jarak Tempuh ASN Dinilai Dekat

Kompas.com, 26 Maret 2026, 15:39 WIB
Muhamad Kafi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan (WFH-1) belum diberlakukan di Kabupaten Pati.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Candra menilai, kondisi daerah masih membutuhkan kehadiran penuh aparatur sipil negara (ASN) di kantor.

Menurut dia, kebijakan WFH saat ini masih bersifat situasional dan lebih relevan diterapkan di tingkat pusat, terutama karena faktor jarak tempuh pegawai yang cukup jauh.

“Untuk WFH kita belum menerapkan, karena itu lebih ke situasional di wilayah pusat. Biasanya terkait jarak tempuh PNS yang jauh,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2026).

Baca juga: Cegah ASN Pemprov Jatim Bolos WFH, Anggota DPRD Minta BKD Perjelas Aturan

Jarak Tempuh Bukan Kendala PNS di Pati

Ia menegaskan, di Kabupaten Pati, kondisi geografis dan jarak tempuh dinilai tidak menjadi kendala signifikan bagi ASN untuk bekerja di kantor.

“Kalau di daerah, khususnya Pati, saya kira jarak tempuhnya tidak terlalu jauh, jadi belum perlu WFH,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu arahan resmi dari pemerintah provinsi maupun pusat terkait implementasi kebijakan tersebut di daerah.

Hingga saat ini, belum ada instruksi yang mengharuskan pemerintah daerah menerapkan WFH.

“Belum ada arahan dari provinsi maupun pusat untuk daerah. Kalau di tingkat pusat kelihatannya sudah ada, tapi untuk daerah belum,” jelasnya.

Baca juga: Plt Bupati Ponorogo Nilai WFH ASN Belum Mendesak, Sebut Jarak Tempuh Dekat dan Tak Macet

Pelayanan Publik Prioritas Utama

Lebih lanjut, Chandra menekankan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Kehadiran ASN secara langsung dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan serta memperkuat sinergi antarpegawai.

“Kita masih full bekerja di kantor karena butuh sinergisitas yang lebih, terutama melalui tatap muka. Pelayanan masyarakat masih menjadi yang utama,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah Kabupaten Pati tidak menutup kemungkinan untuk mengkaji penerapan WFH di masa mendatang, apabila kondisi dan kebijakan dari pemerintah pusat sudah mengarah ke implementasi di daerah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN di lingkungan kerjanya.

Kebijakan ini dipastikan tidak akan diberlakukan secara sembarangan mengingat luasnya cakupan pelayanan publik di daerah.

Halaman:


Terkini Lainnya
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Eks Dirut BUMD Serang Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Transaksi 'Kickback' di Parkiran Mal
Regional
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
Regional
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Regional
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Regional
Karhutla Riau Belum Padam, 2,45 Juta Liter Air Dijatuhkan ke Titik Api
Karhutla Riau Belum Padam, 2,45 Juta Liter Air Dijatuhkan ke Titik Api
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Plt Bupati Pati Sebut Belum Perlu WFH, Jarak Tempuh ASN Dinilai Dekat
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat