SEMARANG, KOMPAS.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di lingkungan Universitas Islam Sultan Agung berkembang.
Selain satu korban yang telah melapor, kini muncul empat korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa dari pelaku berinisial LT.
Pelaku merupakan alumni sekaligus senior organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kota Semarang.
Pendamping korban, Tegar Wijaya Muhkti, mengungkapkan bahwa keempat korban tersebut mulai berani menghubungi pihaknya setelah kasus ini mencuat ke publik.
“Ada empat orang sementara yang menghubungi kita itu menjadi korbannya. Dengan pelaku yang sama itu ya,” kata Tegar yang juga sebagai Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Korkom Unisula, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Diajak Diskusi, Mahasiswi Unisula Malah jadi Korban Kekerasan Seksual Seniornya
Pihaknya telah membuka layanan aduan melalui organisasi untuk memberi ruang aman bagi korban lain yang ingin melapor. Selain itu, disediakan pula pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara gratis.
“Jadi kita berikan fasilitas ini juga di Kohati Korcom itu layanan psikologi gratis, sama bantuan hukum gratis nanti ketika korban lainnya mau melapor,” jelasnya.
Dalam kronologi yang disampaikan, salah satu korban awalnya diajak bertemu oleh pelaku untuk berdiskusi.
Pertemuan itu bermula dari ajakan santai di kawasan Gajah Mada, sebelum akhirnya korban diminta datang ke tempat kos pelaku dengan alasan keamanan kendaraan.
Namun, situasi berubah saat korban berada di lokasi. Pelaku diduga memaksa masuk ke kamar kos, menarik tangan korban, hingga melakukan tindakan tidak senonoh.
Peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2026. Korban baru berani menceritakan kejadian itu belakangan karena mengalami trauma psikologis.
“Ya, trauma ketika bertemu dengan pelaku itu dia sering menangis. Ya, tekanan psikologis lah,” ujarnya.
Baca juga: Ketua HMI Unisula Mengaku Dianiaya 2 Orang Misterius saat Dampingi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Dia juga menyebut, sebagian korban merupakan mahasiswa semester akhir, sementara lainnya berasal dari mahasiswa umum di luar organisasi.
Dalam prosesnya, laporan kasus ini telah masuk tahap penyelidikan di kepolisian.
“Ya, proses masuk lidik, sudah masuk lidik,” katanya.