Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampah di TPA Bakal Diolah Jadi Energi Listrik, DPRD Semarang Ingatkan Tantangan Kadar Air

Kompas.com, 31 Maret 2026, 18:39 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Vachri Rinaldy Lutfipambudi

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono meminta agar wacana sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang dijadikan energi listrik dapat direncanakan secara matang.

Produksi sampah di Kota Semarang diperkirakan mencapai sekitar 1.200–1.300 ton per hari.

"Inisiatif tersebut sebagai langkah strategis menjawab persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan di wilayah Semarang dan sekitarnya," kata Suharsono, Selasa (31/3/2026).

Namun, Suharsono mengingatkan, bahwa pengelolaan sampah menjadi energi listrik tidak lepas dari berbagai tantangan teknis di lapangan.

Dia menjelaskan, komposisi sampah di Kota Semarang sekitar 65 persen merupakan sampah organik dengan kadar air yang tinggi.

Baca juga: Soal Pembangunan PSEL di TPA Jatibarang, Pemkot Semarang Masih Tunggu Pusat dan Provinsi

Akibatnya, nilai kalor sampah menjadi rendah dan menyulitkan proses gasifikasi berjalan stabil tanpa adanya pra-perlakuan seperti pengeringan, pencampuran, dan pemilahan.

“Kalau komposisi dan kadar air tidak dikelola secara serius, teknologi sebagus apa pun akan menghadapi kendala dalam operasional. Di atas kertas bisa terlihat ideal, tetapi realitas di lapangan sering kali berbeda,” ujar dia.

Perlu Perencanaan Matang

TPA Jatibarang saat ini sudah lama beroperasi sebagai landfill eksisting.

Menurutnya, integrasi antara sistem gas landfill yang sudah ada dengan fasilitas gasifikasi dan jaringan kelistrikan membutuhkan desain dan pengendalian operasi yang cermat.

Suharsono menyebut, tanpa perencanaan dan pengawasan yang matang, risiko gangguan stabilitas proses maupun peningkatan emisi udara dikhawatirkan akan meningkat.

Selain itu, pengalaman lokal dalam mengoperasikan teknologi gasifikasi skala besar masih terbatas.

Baca juga: Media Asing Soroti Longsornya TPST Bantargebang, Sebut TPA Terbesar di Indonesia Runtuh

“Pemerintah daerah harus memastikan adanya alih teknologi dan penguatan kapasitas SDM. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di proyek yang berjalan di wilayah kita sendiri,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turut hadir di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026) dalam penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Hanif menilai langkah tersebut penting untuk menjawab persoalan sampah, terutama di wilayah dengan timbulan tinggi seperti Semarang Raya.

Baca juga: Soal TPA Jelekong, Bupati Dadang Minta Kolaborasi dengan Kota Bandung Konkret, Tak Hanya Wacana

Ia menegaskan, pengolahan sampah menjadi energi harus berjalan seiring dengan penguatan pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber.

"Pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah efektif untuk mereduksi timbulan sampah secara signifikan. Ini bagian dari upaya percepatan penanganan sampah secara nasional,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Maaf-maafan, Bupati dan Wabup Lebak Berdamai Usai Ribut Saat Halalbihalal
Regional
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat 'Tagging'
ASN Jateng Mau WFH? Siap-siap Lokasi Rumah Dipantau Ketat lewat "Tagging"
Regional
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Kericuhan Pecah di Mimika, Hujan Panah Warnai Proses Kremasi Korban Pembunuhan
Regional
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Sanksi WFH ASN Kaltim: Tak Absen TPP Dipotong 1 Persen per Hari, Tak Lapor 2 Persen
Regional
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Masih Ada Parkir Liar di Indomaret Banyumas? Laporkan ke Nomor Ini
Regional
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Natalius Pigai, Penguatan HAM, dan Masa Depan Indonesia...
Regional
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Soal WFH Tiap Jumat, Bupati Ende: Kita Sudah Mulai Sejak Awal Tahun
Regional
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi 'Si Apik'
Sekolah Ini Bikin Orang Tua Tak Bisa Dibohongi Absensi Anak lewat Aplikasi "Si Apik"
Regional
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Soal Kebijakan WFH, Wali Kota Ambon: Kita Sudah Lakukan, Tinggal Disesuaikan Saja
Regional
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Dua Nelayan di Indramayu Hilang Misterius Saat Melaut, Tim SAR Dikerahkan Pencarian
Regional
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
302 Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara Lantaran Tak Penuhi Standar SLHS dan IPAL
Regional
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Seluruh Indomaret di Banyumas Bebas Parkir Mulai 1 April
Regional
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Kisah Ahmad Zaki, Guru di Bojonegoro Lari 4 Km ke Sekolah Pakai Seragam Dinas
Regional
Karhutla Riau Belum Padam, 2,45 Juta Liter Air Dijatuhkan ke Titik Api
Karhutla Riau Belum Padam, 2,45 Juta Liter Air Dijatuhkan ke Titik Api
Regional
Komisi II DPR Sebut WFH ASN Jadi Strategi Tekan Impor BBM dan Hemat APBN
Komisi II DPR Sebut WFH ASN Jadi Strategi Tekan Impor BBM dan Hemat APBN
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Sampah di TPA Bakal Diolah Jadi Energi Listrik, DPRD Semarang Ingatkan Tantangan Kadar Air
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat