SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono meminta agar wacana sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang dijadikan energi listrik dapat direncanakan secara matang.
Produksi sampah di Kota Semarang diperkirakan mencapai sekitar 1.200–1.300 ton per hari.
"Inisiatif tersebut sebagai langkah strategis menjawab persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan di wilayah Semarang dan sekitarnya," kata Suharsono, Selasa (31/3/2026).
Namun, Suharsono mengingatkan, bahwa pengelolaan sampah menjadi energi listrik tidak lepas dari berbagai tantangan teknis di lapangan.
Dia menjelaskan, komposisi sampah di Kota Semarang sekitar 65 persen merupakan sampah organik dengan kadar air yang tinggi.
Baca juga: Soal Pembangunan PSEL di TPA Jatibarang, Pemkot Semarang Masih Tunggu Pusat dan Provinsi
Akibatnya, nilai kalor sampah menjadi rendah dan menyulitkan proses gasifikasi berjalan stabil tanpa adanya pra-perlakuan seperti pengeringan, pencampuran, dan pemilahan.
“Kalau komposisi dan kadar air tidak dikelola secara serius, teknologi sebagus apa pun akan menghadapi kendala dalam operasional. Di atas kertas bisa terlihat ideal, tetapi realitas di lapangan sering kali berbeda,” ujar dia.
TPA Jatibarang saat ini sudah lama beroperasi sebagai landfill eksisting.
Menurutnya, integrasi antara sistem gas landfill yang sudah ada dengan fasilitas gasifikasi dan jaringan kelistrikan membutuhkan desain dan pengendalian operasi yang cermat.
Suharsono menyebut, tanpa perencanaan dan pengawasan yang matang, risiko gangguan stabilitas proses maupun peningkatan emisi udara dikhawatirkan akan meningkat.
Selain itu, pengalaman lokal dalam mengoperasikan teknologi gasifikasi skala besar masih terbatas.
Baca juga: Media Asing Soroti Longsornya TPST Bantargebang, Sebut TPA Terbesar di Indonesia Runtuh
“Pemerintah daerah harus memastikan adanya alih teknologi dan penguatan kapasitas SDM. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di proyek yang berjalan di wilayah kita sendiri,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turut hadir di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026) dalam penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Hanif menilai langkah tersebut penting untuk menjawab persoalan sampah, terutama di wilayah dengan timbulan tinggi seperti Semarang Raya.
Baca juga: Soal TPA Jelekong, Bupati Dadang Minta Kolaborasi dengan Kota Bandung Konkret, Tak Hanya Wacana
Ia menegaskan, pengolahan sampah menjadi energi harus berjalan seiring dengan penguatan pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber.
"Pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah efektif untuk mereduksi timbulan sampah secara signifikan. Ini bagian dari upaya percepatan penanganan sampah secara nasional,” ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang