MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Madiun tetap mewajibkan seluruh pejabat eselon II dan eselon III masuk kantor saat pemberlakuan work from home (WFH) setiap Jumat.
Pada saat yang sama, mereka juga diwajibkan masuk kantor naik sepeda atau menumpang ojek online.
Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun menyatakan saat ini timnya masih menggodok teknis pelaksanaan WFH setiap Jumat bagi seluruh ASN di lingkup Kota Madiun.
Namun, dipastikan pejabat eselon II dan eselon III tetap masuk seperti biasa.
Baca juga: Bupati Ciamis Kaji Opsi ASN ke Kantor Pakai Angkot atau Sepeda
“Kami akan mengikuti apa yang menjadi arahan mendagri. Akan tetapi, khusus eselon II dan III tetap (masuk). Mereka yang masuk hari Jumat masuk menggunakan sepeda kayuh. Bila tidak menggunakan sepeda, maka dapat menumpang ojol atau menggunakan transportasi umum yang bisa membantu masyarakat juga,” kata Bagus.
Soal pengawasan ASN yang WFH, Bagus menyatakan saat ini masih dilakukan pembahasan oleh bagian organisasi untuk mengatur sistem kontrol WFH setiap Jumat.
Bagus mengatakan Pemkot Madiun sudah membuat draf teknis pelaksanaan WFH bagi seluruh ASN. Hanya saja, ia belum bisa menyampaikan secara detail teknis pelaksanaannya lantaran baru sekilas membaca draf peraturan tersebut.
“Untuk teknis dan pengawasannya, saat ini masih digodok bagian organisasi. Ini sementara dirapatkan dengan bagian organisasi dan asisten untuk mengatur bagaimana sistem kontrolnya. Nanti akan kami informasikan karena saya tadi baru lihat drafnya,” jelas Bagus.
Untuk kebijakan efisiensi BBM, Bagus memastikan tidak perlu melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas.
Baca juga: WFH Swasta Diimbau 1 Hari Seminggu, Ini Aturan dan Sektor yang Dikecualikan
Pasalnya, sebelumnya anggaran perjalanan dinas sudah tidak lagi ada di APBD.
"Perjalanan dinas OPD anggarannya sudah tidak ada. Kecuali surat dan harus izin saya. Jadi, tidak ada perjalanan dinas yang tanpa seizin saya,” tutur Bagus.
Terkait pembatasan penggunaan BBM bagi kendaraan dinas, Bagus menyatakan dirinya belum bisa berkomentar banyak. Pasalnya, saat ini masih dihitung dan diformulasikan pembatasan BBM bagi kendaraan dinas.
“Pembatasan BBM bagi mobil dinas sementara diformulasikan secara matematikanya. Kami diuntungkan karena wilayah Kota Madiun kecil. Bisa nanti kami nanti naik sepeda atau menumpang ojol untuk efisiensi,” demikian Bagus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang