JEMBER, KOMPAS.com - AG (41), warga Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tewas setelah pesta miras pada Selasa (25/3/2025).
Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aiptu Sugianto membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut dia, kronologi kasus tersebut bermula saat korban datang ke warung Novita (25), milik temannya di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas.
"Dia datang ke sana untuk mengembalikan termos es dan membawa empat semangka," kata Sugianto pada Kompas.com saat dihubungi Kamis (27/3/2025).
Setelah itu, korban sempat makan bakso lalu mengajak Novita ke rumah temannya yang lain, yakni Abdur Rozak.
"Sesampai di rumah Abdul Rozak, korban minum minuman keras jenis anggur merah sebanyak 3 botol bersama dengan 4 orang," kata dia.
Baca juga: Pesta Miras Saat Buka Puasa Bersama di Magelang, 54 Anak Diciduk Polisi
Dari 3 botol minuman tersebut, kata dia, tersisa setengah botol. Setelah itu, korban meminta dibelikan sate kepada Novita.
Saat menunggu sate, korban tidur. Ketika dibangunkan oleh Novita, korban sudah meninggal dunia.
Korban diduga meninggal dunia karena pesta miras bersama dengan temannya tersebut. "Menurut informasi yang kami dapat, korban punya riwayat sakit lambung," ucap dia.
Namun, kata dia, untuk memastikan penyebab korban meninggal, polisi mengirimkan sampel darah dan bekas miras ke Polda Jatim.
"Sampel darah dan bekas miras ke Polda Jatim untuk keperluan forensik," kata dia. Selain itu, korban dibawa ke RSD dr Soebandi untuk menjalani otopsi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini