Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Banyuwangi Bakal Evaluasi Sekolah Nekat Rayakan Kelulusan dengan Mewah

Kompas.com - 14/05/2025, 15:51 WIB
Fitri Anggiawati,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menetapkan aturan larangan digelarnya pesta kelulusan sekolah secara mewah.

Diberlakukan sejak tahun 2024, pada tahun ini, larangan tersebut tak hanya berlaku untuk SMA/SMK, melainkan juga tingkat PAUD hingga SMP.

Seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Kebijakan Akhir Tahun Pembelajaran 2024/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

"Surat edaran tersebut sudah kami kirimkan ke sekolah-sekolah pada pekan lalu," kata Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Terima Banyak Keluhan, Kadisdikbud Kota Malang: Acara Perpisahan Sekolah Jangan Memberatkan Orangtua

Dalam SE itu, dinas pendidikan mewajibkan agar kelulusan siswa digelar secara sederhana, edukatif, dan bermakna dan sekolah dilarang mengadakan acara kelulusan di luar lingkungan sekolah.

Karena berpotensi bertentangan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran dan kesenjangan sosial.

Sebagai alternatifnya, sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan seperti pentas seni siswa, refleksi perjalanan belajar, dan kegiatan doa bersama atau tasyakuran sederhana yang digelar di lingkungan sekolah.

"Kegiatan juga harus melibatkan orang tua secara terbatas, partisipatif dan tidak membebani secara finansial," tuturnya.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Siapkan Rp 1 M untuk Sekolah yang Gelar Perpisahan Tanpa Membebani Ortu Siswa

Tak hanya itu, surat edaran juga menekankan larangan diadakannya study tour, outing class, dan kegiatan sejenisnya ke luar kota.

Serta sekolah lebih dianjurkan melaksanakan kegiatan berbasis lokal yang lebih bermakna dan kontekstual.

Pun mengatur agar kenaikan kelas dan kelulusan siswa tidak dikaitkan dengan pembiayaan sekolah.

Termasuk sekolah harus memberikan rapor dan ijazah kepada seluruh siswa sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Setiap siswa berhak memperoleh hasil penilaian tanpa dikaitkan dengan pelunasan PSM atau kewajiban administrasi lainnya," bunyi isi surat tersebut.

Baca juga: Larang Wisuda SD-SMA, Ini Model Perpisahan yang Disarankan Dedi Mulyadi

Suratno menekankan, edaran tersebut bersifat instruksi sehingga seluruh sekolah di bawah naungan Dinpendik Banyuwangi harus menaati.

Jika ada yang melanggar, dinas akan melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut.

"Kami yakin sekolah-sekolah di Banyuwangi taat terhadap aturan ini. Pada tahun lalu, sekolah juga telah menggelar kelulusan seperti yang tertuang dalam edaran kami," ujar dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Surabaya
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Surabaya
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Surabaya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Surabaya
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau