Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Sidang Putusan Pembunuhan Een Jumiati, Warek lll UTM Bersyukur Hakim Vonis Hukuman Mati

Kompas.com - 22/05/2025, 15:57 WIB
Yulian Isna Sri Astuti,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Sidang putusan terhadap Moh Maulidi Al Izhaq (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, digelar hari ini di Pengadilan Negeri Bangkalan.

Sejumlah civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura (UTM) hadir untuk mengawal proses hukum yang menyangkut kasus pembunuhan Een Jumiati (20), mahasiswi UTM asal Tulungagung.

Wakil Rektor III UTM, Surokim, turut menyaksikan sidang tersebut.

Ia bersama sejumlah dosen hadir untuk memberikan dukungan dalam kasus yang telah merenggut nyawa mahasiswi tersebut.

Baca juga: Bunuh dan Bakar Mahasiswi UTM, Pelaku Divonis Hukuman Mati

Surokim menunjukkan antusiasme yang tinggi. Ia rela berdiri hampir satu jam di depan layar monitor yang menampilkan suasana sidang.

Puluhan mahasiswa UTM juga memadati ruang sidang, sementara sejumlah mahasiswa lainnya menunggu di luar ruangan untuk mendengar vonis hakim.

Hakim Danang Utaryo dalam putusannya menyatakan, "Dengan ini pengadilan menyatakan terdakwa melanggar pasal 340 KUHP dan mendapatkan hukuman mati," pada Kamis (22/5/2025).

Suara ketukan palu menandai akhir dari pembacaan putusan, disusul dengan sorakan syukur dari para mahasiswa yang hadir.

"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada majelis hakim atas putusan tersebut," kata Surokim.

Ia menekankan bahwa pembunuhan yang dilakukan Maulidi bukanlah aksi biasa, melainkan tindakan yang sangat sadis dan tidak manusiawi.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan, Mahasiswa UTM Tuntut Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Pacar Dihukum Mati

"Ini bukan pembunuhan biasa, ini sangat menyedihkan bagi kami," ungkapnya.

Meskipun putusan hakim sesuai dengan tuntutan sebelumnya, Surokim tetap menunjukkan kesedihan mendalam atas kehilangan anak didiknya.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali," imbuhnya.

Salah satu mahasiswa UTM yang hadir, Ahmad Taufik, juga mengungkapkan rasa syukurnya terhadap putusan hakim.

"Kami sangat bersyukur pelaku mendapatkan vonis mati, pelaku juga terbukti merencanakan pembunuhan ini. Teman kami dihabisi secara keji dan bukan hanya satu nyawa, tapi dua nyawa sekaligus," pungkasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Desa Bringinan Luncurkan Program Pembayaran PBB dengan Pisang Cavendish
Desa Bringinan Luncurkan Program Pembayaran PBB dengan Pisang Cavendish
Surabaya
Hasil Otopsi, Bayi Syifa di Sumenep Tewas akibat Penganiayaan
Hasil Otopsi, Bayi Syifa di Sumenep Tewas akibat Penganiayaan
Surabaya
Pendapatan Anjlok 70 Persen, Gelombang PHK Mulai Terjadi di Restoran dan Hotel di Ngawi
Pendapatan Anjlok 70 Persen, Gelombang PHK Mulai Terjadi di Restoran dan Hotel di Ngawi
Surabaya
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Surabaya
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Surabaya
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Surabaya
Kasus Pembunuhan di Bangkalan, Polisi Akui Sudah Kantongi Identitas Dua Pelaku
Kasus Pembunuhan di Bangkalan, Polisi Akui Sudah Kantongi Identitas Dua Pelaku
Surabaya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau