SURABAYA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja melakukan pertemuan dengan Wakil Walikota Surabaya, Armuji di Rumah Aspirasi Armuji, Selasa (27/5/2025).
Pertemuan ini untuk membahas terkait pengembalian sejumlah barang bukti yang sempat ditahan oleh CV Sentosa Seal, pada Selasa (27/5/2025).
Selain itu, Elok juga menyampaikan surat dari Diana yang berisi permintaan maaf dan bahkan siap memberikan kompensasi kepada eks Karyawannya.
Cak Ji, panggilan akrab Armuji, berharap semoga melalui kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi Diana dan perusahaan-perusahaan lain.
“Ya bu Diana sudah sadar dan mudah-mudahan kesadaran itu sudah menjadi pembelajaran ke depannya,” kata Cak Ji.
Cak Ji juga menyarankan untuk menyerahkan barang bukti tersebut ke Polda Jatim agar seluruh dokumen bisa dikembalikan ke para korban. Sebab hal tersebut bukan lagi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Saya sarankan agar berproses secara hukum di Polda Jatim harapannya agar itu bisa menjadi barang bukti dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Jangan ke saya karena saya gak punya hak, yang berhak mengembalikan ke karyawan itu Polda Jatim,” ujar Cak Ji.
Diberitakan sebelumnya, Dari hasil penyidikan Unit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, sebanyak 108 lembar ijazah yang sempat disebut hilang kini telah diamankan dan dijadikan barang bukti.
Penyidik Polda Jatim menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka dugaan penggelapan ijazah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.
Penyidikan masih terus berjalan dan membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka.
Tak hanya terseret kasus penggelapan ijazah, Diana bersama suaminya, Handy Sunaryo, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil milik kontraktor Paul Stephanus di Surabaya.
Kasus tersebut dilaporkan pada 19 April 2025 dan ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dan telah menjalani penahanan di Rutan Tahti Mapolrestabes Surabaya sejak Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Anak-anak Nakal di Surabaya Kembali Berulah, Eri Cahyadi Pilih Asramakan, Tak Lagi Kirim ke Barak
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini