SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau Cak Ji menolak permintaan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana untuk membantu mengembalikan surat berharga eks karyawan yang ditahan.
Penolakan Armuji itu diungkapkan saat bertemu kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja di Rumah Aspirasi di Jalan, Walikota Mustajab Nomor 78, Surabaya, Selasa (27/5/2025).
Dalam pertemuan itu, Elok menyebut, ijazah eks karyawan atas nama Dimas Sefa ditemukan saat penggeledahan di gudang CV Sentosa Seal.
Namun, untuk 108 ijazah dan 39 dokumen lainnya Diana dengan sukarela menyerahkan ke kepolisian.
Sebanyak 39 dokumen itu, di antaranya SKCK, SIM, buku nikah, dan KTP.
“Saya sudah menyerahkan 108 ijazah itu ke kepolisian 108 ijazah, selain itu ada juga SKCK, SIM, buku nikah, KK yang kemarin sudah kami serahkan ke Polda Jatim tetapi pihaknya enggak berkenan menerima karena enggak berkaitan dengan perkara,” ujar Elok.
Baca juga: Jan Hwa Diana Akan Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Kapan Diajukan?
Oleh karena itu, Elok meminta arahan kepada Cak Ji terkait apa langkah selanjutnya yang bisa dilakukan dengan dokumen-dokumen tersebut.
“Nah Cak Ji ini kan cacaknya arek Suroboyo, jadi tujuan kami ke sini minta arahan dokumen ini akan kami ke manakan,” ujar dia.
Terkait hal ini, Armuji justru menyarankan untuk menyerahkan barang bukti tersebut ke Polda Jatim agar seluruh dokumen bisa dikembalikan ke para korban karena hal tersebut bukan lagi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Saya sarankan agar berproses secara hukum di Polda Jatim, harapannya agar itu bisa menjadi barang bukti dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Jangan ke saya karena saya tidak punya hak, yang berhak mengembalikan ke karyawan itu Polda Jatim,” ujar Cak Ji.
Cak Ji juga berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi Diana dan perusahaan-perusahaan lain.
“Ya, Bu Diana sudah sadar dan mudah-mudahan kesadaran itu sudah menjadi pembelajaran ke depannya,” kata Armuji.
Baca juga: Pengacara Jan Hwa Diana Ungkap Mekanisme Pengembalian Tambahan 38 Dokumen yang Sempat Ditahan
Dalam pertemuan itu, Elok juga mengungkap motif Jan Hwa Diana menahan ijazah para karyawannya.
Elok menyampaikan, Diana menahan ijazah dan dokumen penting milik karyawannya sebagai tindakan preventif terhadap sejumlah barang inventaris yang dipinjamkan kepada karyawannya agar tidak dicuri.
“Karena para pekerja ini diberikan inventaris yang bisa dibawa pulang, contohnya laptop dan motor, nah Beliau ini ketakutan kalau inventaris itu dicuri,” kata Elok.