SITUBONDO, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur melanggar kode etik.
Pengadu Abdur Rahman Saleh menyatakan semua komisioner KPU Situbondo dinyatakan melanggar kode etik penyelengara.
Informasi tersebut dimuat dalam putusan perkara 40-PKE-DKPP/1/2025. Dipimpin sidang oleh Ratna Dewi Pettalolo.
"Iya kemarin saya mengikuti sidang putusan pada Senin 16 Juni 2025 di Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat dan pihak DKPP menyatakan kelima komisioner KPU Situbondo melanggar kode etik," kata Rahman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Aktif Jadi Pengurus Partai, Anggota KPU Kabupaten Madiun Dipecat DKPP
Kelima komisioner KPU Situbondo yakni Hadi Prayitno, Agita Primasanti, Andy Wahyu Pratama, Khoirul Anam, Bustamil Arifin.
Mereka dijatuhi sanksi peringatan pertama dan memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lambat 7 hari ke depan.
"Mereka dijatuhi sanksi kode etik dan dikasih peringatan pertama," katanya.
Pelanggaran yang dilanggar oleh kelima komisioner yakni pertama meniadakan debat kedua dan pencetakan alat peraga kampanye Pilkada 2024 yang lambat.
"Yang terbukti ada dua itu, lambat mencetak peraga kampanye dan menunda serta meniadakan debat kedua," katanya.
Baca juga: Tok, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang
Pihak teradu yakni Ketua KPU Situbondo Hadi Prayitno saat dikonfirmasi tidak bisa dihubungi.
Melalui sambungan telepon, pesan whatsaap dan ditemui secara langsung di kantornya Jalam Cendrawasih, Kelurahan Dawuhan, Kabupaten Situbondo.
Informasi sebelumnya pada Pilkada 2024 peserta calon ada dua pasangan. Pasangan pertama Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiah dan pasangan kedua yakni Karna Suswandi dan Khoirani.
Dalam kontestasi politik tersebut pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiah menang tipis dengan meraih suara 202.479 suara (51,75 persen).
Karena Suswandi dan Khoirani meraup suara 188.782 (48,28 persen).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini