Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Bujuk Rayu dengan Uang, Bapak di Ponorogo Lakukan Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 28/07/2025, 20:13 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com – SR (51), warga Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diamankan pihak kepolisian. Ia melakukan tindak asusila dengan menyetubuhi tetangganya sendiri yang merupakan anak di bawah umur.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap gadis di bawah umur selama 3 tahun terakhir.

"SR melakukan berkali-kali selama 3 tahun. Mulai korban berusia 12 tahun hinga 15 tahun,” ujarnya saat konpres di Polres Ponorogo, Senin (28/7/2025).

Andin menambahkan, kelakuan bejat pelaku terbongkar saat korban mengikuti acara renungan di sekolahnya.

Baca juga: Wagub Emil Soroti Kasus Persetubuhan yang Banyak Menjerat Anak di Bawah Umur

Saat mengikuti acara tersebut, korban mengaku bersalah hingga menceritakan kelakuan bejat pelaku kepada orang tuanya.

"Korban merasa bersalah, akhirnya menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada orang tuanya. Orang tua akhirnya melapor kepada kami,” imbuhnya.

Modus pelaku melakukan perbuatan asusila adalah dengan memanggil korban ke rumahnya untuk menemani bermain anak balitanya.

Saat berada di rumah pelaku, korban diajak ke adalam kamar dan ditunjukkan film dewasa.

Untuk melancarkan aksinya pelaku juga mengiming-imingi korban dengan memberi uang.

“Modusnya iming-iming uang. Ada yang Rp 25 ribu sampai Rp 100 ribu sekali melakukan tindakan asusila. Pelaku juga mengancam agar korban tidak menceritakan kepada siapa pun kejadian tersebut,” ucap Andin.

Baca juga: 2 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur di Pantai, Pria Maluku Tengah Divonis 9 Tahun Penjara

Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkas Andin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Pertamina Patra Niaga Tangani 462 Keluhan Motor Brebet di Jatim
Pertamina Patra Niaga Tangani 462 Keluhan Motor Brebet di Jatim
Surabaya
Estimasi Awal, Kuota Haji di Kabupaten Pasuruan 2026 Naik 267 Orang
Estimasi Awal, Kuota Haji di Kabupaten Pasuruan 2026 Naik 267 Orang
Surabaya
Sopir Pikap di Pamekasan Borong 30 Jeriken Solar di SPBU Bermodal 2 Surat Kuasa
Sopir Pikap di Pamekasan Borong 30 Jeriken Solar di SPBU Bermodal 2 Surat Kuasa
Surabaya
Surabaya dan Dilema 'Thrifting', antara Simbol Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Fesyen
Surabaya dan Dilema "Thrifting", antara Simbol Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Fesyen
Surabaya
Para Pejabat Pensiun, 138 SDN di Kabupaten Blitar Tak Punya Kepala Sekolah
Para Pejabat Pensiun, 138 SDN di Kabupaten Blitar Tak Punya Kepala Sekolah
Surabaya
Eri Cahyadi Tanggapi Video Viral Admin di Instagram: Saya Selalu Kasih Kesempatan untuk Anak Muda
Eri Cahyadi Tanggapi Video Viral Admin di Instagram: Saya Selalu Kasih Kesempatan untuk Anak Muda
Surabaya
Remaja Asal Surabaya Dianiaya hingga Tewas di Sampang, Polisi Segera Panggil 2 Saksi
Remaja Asal Surabaya Dianiaya hingga Tewas di Sampang, Polisi Segera Panggil 2 Saksi
Surabaya
Pesan Khofifah untuk Siswa SMA Jatim yang Menjalani TKA: Jaga Emosi Tetap Stabil
Pesan Khofifah untuk Siswa SMA Jatim yang Menjalani TKA: Jaga Emosi Tetap Stabil
Surabaya
Bertengkar dengan Pacar, Pria di Banyuwangi Ancam Bunuh Warga
Bertengkar dengan Pacar, Pria di Banyuwangi Ancam Bunuh Warga
Surabaya
Antre di SPBU Swasta, Warga Surabaya dan Sidoarjo Cari Aman di Tengah Isu Kualitas BBM
Antre di SPBU Swasta, Warga Surabaya dan Sidoarjo Cari Aman di Tengah Isu Kualitas BBM
Surabaya
Toko Swalayan di Blitar Dibobol Maling, Rokok dan Kosmetik Jutaan Rupiah Raib
Toko Swalayan di Blitar Dibobol Maling, Rokok dan Kosmetik Jutaan Rupiah Raib
Surabaya
Armuji Sidak Investasi Bodong yang Rugikan Korban Rp 1,2 M, Minta Pelaku Jual Aset untuk Ganti Rugi
Armuji Sidak Investasi Bodong yang Rugikan Korban Rp 1,2 M, Minta Pelaku Jual Aset untuk Ganti Rugi
Surabaya
Sapi Bobot 1,4 Ton Milik Faisal Menangkan Kontes Sapi di Jember, Pecahkan Rekor Nasional
Sapi Bobot 1,4 Ton Milik Faisal Menangkan Kontes Sapi di Jember, Pecahkan Rekor Nasional
Surabaya
Pengacara Aktivis Aksi 30 Agustus Kediri Pertanyakan Pasal Berlapis yang Jerat Kliennya
Pengacara Aktivis Aksi 30 Agustus Kediri Pertanyakan Pasal Berlapis yang Jerat Kliennya
Surabaya
Angin Kencang Rusak 5 Rumah di 4 Kecamatan di Pamekasan
Angin Kencang Rusak 5 Rumah di 4 Kecamatan di Pamekasan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau