Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Gratifikasi Pengadaan Lahan Pabrik Mainan di Ngawi, Jaksa Periksa 15 Pemilik Tanah

Kompas.com - 28/07/2025, 21:51 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi memeriksa 15 pemilik tanah yang menjual lahan mereka kepada investor untuk pembangunan pabrik mainan milik PT GFT Indonesia Investment.

Pemeriksaan berlangsung di gedung serba guna Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (28/7/2025).

Salah satu pemilik lahan, Ida Wibowo (53), mengungkapkan bahwa ia menjual lahan seluas sekitar 3.500 meter persegi pada tahun 2023 dengan harga Rp 1,4 miliar.

Dalam proses jual beli tersebut, Ida mengaku menerima uang tanda jadi sebesar Rp 1 juta dari tim tersangka Winarto, yang merupakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Ngawi.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Lahan Pabrik Mainan di Ngawi, Jaksa Sita Rumah dan Tanah Anggota DPRD

"Waktu itu saya didatangi oleh timnya Pak Winarto. Katanya tetangga saya sudah setuju dengan harga itu. Makanya saya juga ikut setuju karena lahan saya di tengah," ungkap Ida.

Ida menyatakan bahwa dirinya telah diperiksa sebanyak lima kali, dua kali di Kejari Ngawi dan tiga kali di gedung serba guna Desa Geneng.

Ia tidak menyangka penjualan lahannya akan berujung pada proses hukum, mengingat proses jual beli berjalan lancar.

Selain itu, kehadiran pabrik mainan tersebut sangat dinantikan masyarakat karena diharapkan dapat membuka banyak lapangan kerja.

Uang hasil penjualan tanahnya pun sudah digunakan untuk membeli sawah baru.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memeriksa para saksi dari kalangan pemilik lahan.

"Tadi staf kami memeriksa beberapa saksi dari pemilik tanah," kata Eriksa.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Lahan Pabrik Mainan Ngawi, Jaksa Sita 7 Motor, 2 Mobil dan 3 Sertifikat Lahan

Sebelumnya, Kejari Ngawi juga telah menahan Nafiatur Rohmah (43) dalam kasus korupsi yang melibatkan gratifikasi dan manipulasi pajak daerah terkait pembebasan lahan untuk pabrik mainan PT GFT Indonesia Investment.

Penahanan Nafiatur dilakukan pada Selasa (22/7/2025) malam setelah ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus ini, yang sebelumnya juga menjerat Winarto.

Eriksa Ricardo menjelaskan, "Hari ini kami menahan satu tersangka lagi berinisial N (Nafiatur). Penetapan N sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus gratifikasi dan manipulasi pajak pengadaan lahan PT GFT."

Nafiatur diketahui tinggal di Desa Munggut, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, dan berkantor di Desa Beran, Kecamatan Ngawi.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Surabaya
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Surabaya
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Surabaya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Surabaya
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau