Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun Tinggal di Tulungagung, WN Malaysia Ditangkap Kantor Imigrasi Blitar

Kompas.com - 21/08/2025, 18:43 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menangkap warga negara Malaysia bernama inisial MHK (23) di sebuah desa di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Sebab, WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian untuk tinggal di wilayah Indonesia.

Padahal, pria itu sudah tinggal di desa tersebut sejak sekitar 10 tahun yang lalu ketika masih berusia belasan tahun.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Blitar, Rini Sulistyowati, mengatakan bahwa penangkapan terhadap MHK telah dilakukan akhir Juli 2025 lalu dan kini perkara tersebut telah memasuki masa persidangan.

Baca juga: Perkuat Perbatasan RI-Malaysia, 5 Koramil di Nunukan Dapat Rantis Maung Buatan Pindad

“Saat ini yang bersangkutan sudah mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung untuk dakwaan pelanggaran Pasal 116 jo Pasal 71(b) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Rini kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (21/8/2025) sore.

Penindakan terhadap MHK, kata Rini, dilakukan karena MHK tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh warga negara asing (WNA) untuk tinggal di wilayah Republik Indonesia.

Baca juga: Wanita Tewas di Indekos Blitar, Polisi Tetapkan Karyawan Leasing sebagai Tersangka Penganiayaan

Lebih jauh, Rini mengungkapkan bahwa sebenarnya kedua orangtua MHK adalah WNI asal Tulungagung. Namun, MHK lahir di Malaysia.

Rini menduga, orangtua MHK pernah tinggal dan bekerja sebagai buruh migran untuk waktu yang cukup lama di Malaysia.

“Mungkin MHK lahir di Malaysia ketika kedua orangtuanya tinggal di Malaysia,” tuturnya.

Ketika MHK berusia belasan tahun, lanjutnya, kedua orangtuanya pulang ke Tulungagung dengan membawa serta anak mereka, MHK.

Menurut Rini, MHK sebenarnya memiliki dokumen perjalanan yang digunakan saat keluar dari Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia sekitar 10 tahun lalu.

Namun, dokumen beserta izin tinggalnya di Indonesia sudah lama kedaluwarsa dan hilang.

“Jadi kasus ini terjadi lebih karena ketidaktahuan orangtua dan keluarga MHK tentang hukum keimigrasian,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Surabaya
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Surabaya
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Surabaya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Surabaya
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau