Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 620 Juta, Tersangka Kasus Korupsi Dana Bergulir LKK Madiun Ditahan Jaksa

Kompas.com - 29/08/2025, 15:51 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menahan Purnoko Ade (54) pada Jumat (29/8/2025) sore setelah diperiksa selama lima jam.

Ia merupakan tersangka kasus korupsi penyimpangan dana bergulir pada Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Wijaya Kusuma, yang berlokasi di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.

Mengenakan rompi berwarna pink, berkacamata, dan bermasker, Purnoko digiring dua anggota TNI dan penyidik menuju mobil tahanan yang terparkir di halaman Kantor Kejari Kota Madiun.

Terkait penetapan dirinya sebagai tersangka, Purnoko tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyatakan bahwa dirinya dalam kondisi baik dan sehat.

Baca juga: Dua Analis Kredit Bank Papua Ditahan Kejari Manokwari terkait Kasus Korupsi

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Madiun, Arfan Halim, didampingi Kasi Intel, Dicky Andi Firmansyah, mengonfirmasi bahwa Purnoko ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menemukan adanya pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti yang kami peroleh, kami tetapkan ketua LKK, Purnoko Ade alias Ipung, sebagai tersangka. Hasil kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 620 juta,” kata Arfan.

Kasus ini bermula ketika LKK Wijaya Kusuma menerima bantuan dana bergulir sebesar Rp 600 juta.

Dana tersebut seharusnya dikelola dan digulirkan kembali kepada masyarakat.

Baca juga: Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Lab Dinkes Bengkulu Rp 5 Miliar

Namun, menurut Arfan, banyak pinjaman yang macet selama periode 2019-2025.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa pengelolaan dana bergulir tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan wali kota Madiun.

“Sasaran warga yang diberikan pinjaman seharusnya adalah warga yang tidak mampu dan memiliki usaha mikro. Namun kenyataannya, pinjaman diberikan kepada masyarakat umum yang tidak memiliki usaha mikro,” ujar Arfan.

Ia menambahkan, sesuai aturan, seharusnya dilakukan analisis kredit untuk menentukan kelayakan calon peminjam.

Namun, tidak ada agunan yang diberikan calon peminjam kepada pengurus.

Bahkan, jika ada agunan, nilainya tidak sepadan dengan jumlah uang atau modal yang dipinjamkan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Korban Mutilasi di Mojokerto Tidak Sedang Hamil
Surabaya
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Polda Jatim Tangkap 2 Terduga Provokator Pembakaran Grahadi
Surabaya
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Warga Bentuk PAM Swakarsa Usai Ramai Aksi, Eri Cahyadi: Pastikan Surabaya Aman
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Diserang Dua Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Surabaya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Surabaya
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau