Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkendala Eigendom, Warga Darmo Hill Surabaya Tak Bisa Perpanjang SHGB, Akhirnya Mengadu ke Armuji

Kompas.com - 18/09/2025, 20:42 WIB
Azwa Safrina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Permasalahan lahan kembali mencuat di Surabaya.

Kali ini, para warga Darmo Hill, salah satu kawasan elite di Surabaya yang dikembangkan sejak 1998-1999, tiba-tiba tidak bisa mengurus sertifikat lahan mereka di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal tersebut diduga karena lahan ini diklaim masih terkait dengan tanah eigendom milik BUMN energi.

Eigendom merupakan sistem pertanahan warisan Belanda dan umumnya merujuk pada hak kepemilikan penuh atas tanah.

Baca juga: Warga Wisma Tengger Komplain soal Limbah PT SJL, Armuji Sidak dan Beri Peringatan

Namun, sejak diberlakukannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960, hak eigendom tidak lagi dikeluarkan dan harus dikonversi menjadi hak milik sesuai hukum Indonesia.

Bahkan, di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur, lahan di Darmo Hill dan sekitarnya sudah diberi catatan khusus, yakni indikasi klaim BUMN energi, merujuk pada surat eigendom nomor 1278.

Salah satu warga Darmo Hill, Rudi, mengatakan, kejadian tersebut pertama kali dialaminya pada September 2024, saat akan mengecek status tanah ke BPN.

Ternyata, tanah miliknya juga masuk ke dalam eigendom nomor 1278.

“Padahal, pihak BPN sendiri itu mengeluarkan pernyataan bahwa saya itu tidak ada sengketa, tidak ada tanggungan bank, tidak ada tanah tumpang tindih, tapi kok masuk ke dalam eigendom 1278 itu,” kata Rudi, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Pasca-kericuhan Demo Surabaya, Armuji Ungkap Pemkot Surabaya Akan Selalu Buka Ruang Dialog untuk Kritik dan Saran

Dampak pada urusan SHGB dan SHM

Hal tersebut mengakibatkan warga tidak bisa melakukan perpanjangan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) ataupun transaksi jual beli meski sudah mengantongi sertifikat hak milik (SHM).

“Hari ini makanya kami meminta bantuan juga kepada Pak Wakil Wali Kota Surabaya, mungkin kalau bisa difasilitasi untuk dikaji kembali agar ada jalan keluar,” tuturnya.

Ia juga menyebut bahwa sebelumnya para warga tidak pernah sekalipun mendapatkan pemberitahuan atau sosialisasi terkait klaim kepemilikan tanah oleh BUMN energi tersebut. 

Rudi berharap agar BPN dapat segera memberikan kepastian dalam penyelesaian perkara tersebut.

“Padahal, kita juga sudah pegang sertifikat hak milik, hak milik loh, tapi tidak bisa melakukan segala kepengurusan sertifikat seperti ini,” ujarnya.

Baca juga: Armuji: Penyegelan Gudang Milik Jan Hwa Diana Akan Dibuka Sementara untuk Penyelidikan Polisi

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi langsung kawasan Darmo Hill untuk mendengarkan secara langsung keluhan para warga.

“Saya akan kawal terus kasus ini, jadi saya juga minta tolong buat Bapak, Ibu agar tidak menyerah begitu saja pada perkara ini,” ucapnya. 

Ia juga mengajak para warga untuk bermediasi dengan pihak ATR/BPN Kota Surabaya.

“Setelah ini saya minta, kita bersama-sama mendatangi kantor BPN untuk meminta penjelasan dan penyelesaiannya. Langsung berangkat ya setelah ini,” kata dia. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
7 Kecamatan Rawan Bencana, BMKG Banyuwangi Imbau Masyarakat Waspada
7 Kecamatan Rawan Bencana, BMKG Banyuwangi Imbau Masyarakat Waspada
Surabaya
Eri Cahyadi Siapkan Dana Rp 5 Juta untuk Gen-Z Supaya Ikut Kembangkan Kampung
Eri Cahyadi Siapkan Dana Rp 5 Juta untuk Gen-Z Supaya Ikut Kembangkan Kampung
Surabaya
Pertamina Patra Niaga Tangani 462 Keluhan Motor Brebet di Jatim
Pertamina Patra Niaga Tangani 462 Keluhan Motor Brebet di Jatim
Surabaya
Estimasi Awal, Kuota Haji di Kabupaten Pasuruan 2026 Naik 267 Orang
Estimasi Awal, Kuota Haji di Kabupaten Pasuruan 2026 Naik 267 Orang
Surabaya
Sopir Pikap di Pamekasan Borong 30 Jeriken Solar di SPBU Bermodal 2 Surat Kuasa
Sopir Pikap di Pamekasan Borong 30 Jeriken Solar di SPBU Bermodal 2 Surat Kuasa
Surabaya
Surabaya dan Dilema 'Thrifting', antara Simbol Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Fesyen
Surabaya dan Dilema "Thrifting", antara Simbol Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Fesyen
Surabaya
Para Pejabat Pensiun, 138 SDN di Kabupaten Blitar Tak Punya Kepala Sekolah
Para Pejabat Pensiun, 138 SDN di Kabupaten Blitar Tak Punya Kepala Sekolah
Surabaya
Eri Cahyadi Tanggapi Video Viral Admin di Instagram: Saya Selalu Kasih Kesempatan untuk Anak Muda
Eri Cahyadi Tanggapi Video Viral Admin di Instagram: Saya Selalu Kasih Kesempatan untuk Anak Muda
Surabaya
Remaja Asal Surabaya Dianiaya hingga Tewas di Sampang, Polisi Segera Panggil 2 Saksi
Remaja Asal Surabaya Dianiaya hingga Tewas di Sampang, Polisi Segera Panggil 2 Saksi
Surabaya
Pesan Khofifah untuk Siswa SMA Jatim yang Menjalani TKA: Jaga Emosi Tetap Stabil
Pesan Khofifah untuk Siswa SMA Jatim yang Menjalani TKA: Jaga Emosi Tetap Stabil
Surabaya
Bertengkar dengan Pacar, Pria di Banyuwangi Ancam Bunuh Warga
Bertengkar dengan Pacar, Pria di Banyuwangi Ancam Bunuh Warga
Surabaya
Antre di SPBU Swasta, Warga Surabaya dan Sidoarjo Cari Aman di Tengah Isu Kualitas BBM
Antre di SPBU Swasta, Warga Surabaya dan Sidoarjo Cari Aman di Tengah Isu Kualitas BBM
Surabaya
Toko Swalayan di Blitar Dibobol Maling, Rokok dan Kosmetik Jutaan Rupiah Raib
Toko Swalayan di Blitar Dibobol Maling, Rokok dan Kosmetik Jutaan Rupiah Raib
Surabaya
Armuji Sidak Investasi Bodong yang Rugikan Korban Rp 1,2 M, Minta Pelaku Jual Aset untuk Ganti Rugi
Armuji Sidak Investasi Bodong yang Rugikan Korban Rp 1,2 M, Minta Pelaku Jual Aset untuk Ganti Rugi
Surabaya
Sapi Bobot 1,4 Ton Milik Faisal Menangkan Kontes Sapi di Jember, Pecahkan Rekor Nasional
Sapi Bobot 1,4 Ton Milik Faisal Menangkan Kontes Sapi di Jember, Pecahkan Rekor Nasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau